Oleh Musriadi Musanif, S.Th.I
(Wartawan Utama/Korda Tanah Datar Harian Umum Singgalang)
OPINI, POTRETKITA.net - Mendalami konsep jurnalistik dalam Islam, sesungguhnya tak bisa dilepaskan dari sandaran utama, yakni sebagai termaktub dalam Alquran Surat Al-Hujurat ayat 6, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan kamu itu.”
Orang fasik adalah mereka yang suka membuat kabar bohong, fitnah, mengadu domba, suka membuat kerusakan. Konsep seperti ini, jelas tidak akan pernah ditemukan dalam jurnalisme yang diusung Haji Agus Salim. Kendati mereka melakukan penyerangan terhadap penjajah Belanda yang anti Islam, namun pola perjuangannya itu penuh elegan dan sejalan dengan konsep Islam dalam menyebarkan informasi.
Dalam sebuah blog pribadinya, Ariyandi Gunawan menawarkan tujuh prinsip pokok yang mesti dianut oleh seorang jurnalis muslim, yakni: berpihak kepada kebenaran, peduli dengan urusan umat Islam, membangun interaksi sosial secara luas, berlaku adil dalam membangun pemberitaan, bekerja secara profesional, selalu berfikir kritis, dan senantiasa berpikir positif.
BACA PULA
- Jurnalisme Haji Agus Salim (bag 1)
- Jurnalisme Haji Agus Salim (Bagian 2)
- Jurnalisme Haji Agus Salim (Bagian 3)
ASM. Romli dalam tulisannya yang dimuat situs www.baticnews.com menjelaskan, setiap jurnalis muslim minimal memiliki lima peranan utama. Entah kebetulan atau tidak, kelima peranan utama itu telah berhasil dimainkan oleh Haji Agus Salim dengan baik, yakni:
1. Sebagai pendidik (muaddib), yaitu melaksanakan fungsi pendidikan yang islami.Seorang jurnalis muslim, agar bisa memainkan peranannya itu dengan baik, maka dia harus menguasai ajaran Islam dibanding rata-rata yang dikuasai para pembacanya.
Lewat media massa itu, ia berupaya mendidik umatg agar melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Seorang jurnalis Islam memikul tugas mulia untuk mencegah umat dari berprilaku yang menyimpang dari syariat Islam, ia juga melindungi umat dari pengaruh buruk media massa non-islami dan antiislami.
2. Sebagai pelurus informasi (musaddid). Setidaknya terdapat tiga hal yang mesti diluruskan oleh jurnalis muslim, yaitu informasi tentang ajaran dan umat Islam, informasi tentang karya-karya dan prestasi umat Islam, dan membuat laporan mendalam tentang kondisi umat Islam di berbagai penjuru dunia.
Jurnalis muslim dituntut pula untuk mampu melawan produk propaganda pers barat yang umumnya selalu menyuarakan ketakutan terhadap Islam, pers yang selalu menyiarkan berita bias tentang Islam, terdistorsim dimanipulasi, dan direkayasa guna memojokkan Islam itu sendiri.
3. Sebagai pembaharu (mujaddid), yakni penyebar paham pembaharuan dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Jurnalis Islam menjadi jurubicara pembaharu yang menyeru umat agar memegang teguh Alquran dan Sunnah, membumikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya, membersihkan semua pengaruh dari bid’ah, churafat, tahyul dan isme-isme asing yang bertentangan dengan Islam.
4. Sebagai pemersatu (muwahid). Seorang jurnalis Islam harus mampu menjambatani upaya-upaya mempersatukan umat Islam. Itulah sebabnya prinsip tidak memihjak pada golongan tertentu dan menyajikan berita secara berimbang, menjadi acuan yang tak bisa diabaikan begitu saja.
5. Sebagai pejuang (mujahid). Jurnalis muslim adalah pembelia Islam melalui media massa. Mereka berusaha keras membentuk pendapat umum yang mendorong penegakan nilai-nilai islam, menyemarakkan syiar Islam, mempromosikan citra Islam yang positif dan rahmatan lil ‘alamin, dan menanamkan jiwa jihad ke hati umat.(Artikel ini pernah dijadikan bahan ajar oleh penulis di STBA H. Agus Salim Bukittinggi --bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar