Oleh Gusmizar, S.Ag
Pranata Humas Ahli Muda
Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat
OPINI, POTRETKITA.net - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Senin, 5 September 2022, melakukan konsolidasi dan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten di Aula Kantor Bupati setempat, Simpang Ampek.Pengukuhan yang dilakukan Bupati Hamsuardi itu, diharapkan mampu meningkatkan komitmen dan peran bersama pemerintah daerah dan pihak terkait, dalam konvergensi percepatan penurunan stunting di Pasaman Barat.
Pengukuhan TPPS tingkat kabupaten itu, terdiri dari para Asisten, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dan stakeholder terkait lainnya.
Hadir dan menyaksikan Pengetahuan TPPS Pasaman Barat, masa bakti beberapa tahun ke depan, Kepala BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) Perwakilan Sumatera Barat Fatmawati, kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pasaman Barat Anna Rahmadia.
Fatmawati memberikan penghargaan sekaligus apresiasi kepada Bupati Hamsuardi, Kepala DP2KBP3A Pasaman Barat Anna Rahmadia, atas terlaksananya kegiatan konsolidasi dan pengukuhan TPPS Pasaman Barat.
"Dikukuhkannya TPPS di Pasaman Barat, ulasnya, merupakan wujud nyata dan kepedulian langsung pemerintah daerah untuk terus berkomitmen dan serius menurunkan angka stunting, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat di Pasaman Barat," jelas Fatmawati.
Pasaman Barat, ulasnya, merupakan terbaik satu prevalensi stunting se Sumatera Barat. Sejak tahun 2018, pemerintah telah melaksanakan program percepatan penurunan stunting. Program ini dilakukan dalam rangka menyikapi persoalan terkait dengan gizi masyarakat terutama stunting atau kekurangan gizi kronis pada anak.
Dari data riset kesehatan, ulasnya, menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Indonesia pada balita tahun 2022 adalah sebesar 24,4 persen atau menurun 6,4 persen dari angka 30,8 persen di tahun 2018. Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan terdapat 23,3 persen anak di bawah usia 5 tahun (balita) yang mengalami stunting di Sumatra Barat pada 2021 dan angka prevalensi stunting Pasaman Barat 24,0 persen, berada di atas rata-rata provinsi ini.
"Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting Indonesia," katanya menjelaskan.
Bupat, Hamsuardi, pada kesempatan yang sama mengakui, pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di daerahnya, merupakan pilar pencapaian visi Indonesia 2045, yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan yang komprehensif damai dalam interaksi sosialnya dan berkarakter kuat..
"Sesuai hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) tahun 2021 untuk Pasaman Barat, Alhamdulillah bisa menurunkan angka prevalensi stunting dari 31,66 persen menjadi 24 persen. Walau tingkat capaiannya sudah baik, namun target yang akan disampaikan Presiden adalah 14 persen pada tahun 2024 mendatang," ungkapnya.
Hamsuardi menegaskan, sisa waktu sekitar dua itu tahun perlu kerja ekstra, dan dilakukan percepatan penurunan stunting di Pasaman Barat, melalui koordinasi dan kerjasama konvergen itu sangat penting.
Tanggal 30 Agustus 2022 Pemerintah Pasaman Barat dapat penghargaan terbaik 1, dalam penilaian delapan kinerja aksi, konvergensi penurunan stunting Sumatera Barat. Seiring hal itu, dihimbau kepada semua pihak, agar bisa bekerja sama mempercepat penurunan angka stunting di daerah ini.
Melalui PP Nomor 72 tahun 2002, tentang percepatan penurunan stunting strategi yang perlu dioptimalkan adalah menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Di akhir kegiatan tersebut, Kepala BKKBN Sumatera Barat, menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Hamsuardi dan Ketua TP PKK Ny. Titi Hamsuardi sebagai Ayah dan Bunda Genre Sumbar tahun 2022 kategori Pengayom. Kepala BKKBN Sumbar juga menyerahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat, senilai Rp5.340.412.000 yang diterima langsung oleh Bupati Hamsuardi, bersama sejumlah makanan tambahan kepada keluarga anak tergolong stunting.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar