SIMALUNGUN, POTRETKITA.net - Sebanyak 245 nagori di Kabupaten Simalungun kini dipimpin penjabat pangulu. Pemilihan pangulu nagori tertunda, karena ada beberapa permasalahan peraturan perundang-undangan yang harus diselesaikan.
Di Kabupaten Simalungun, pemerintahan desa disebut dengan nagori sedangkan kepala desanya adalah pangulu. Ini mirip dengan Sumatera Barat yang pemerintahan tingkat desa dinamakan nagari, dengan pimpinannya adalah walinagari.
Penjabat pangulu dilantik Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga pada Rabu, 17 Agustus 2022 lalu, karena pangulu periode 2016-2022 habis masa jabatan. “Pangulu adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu pangulu dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, saat memberi sambutan pada Forum Silaturahmi dan Diskusi Membangun Kabupaten Simalungun Bersama Bupati Simalungun, Senin (19/9), di Balai Pertemuan Graha S, Bangun Nagori Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela, Bupati Sinaga kembali menegaskan, pemilihan pangulu nagori (pilpanag) tertunda karena aturan.
"Ini bukan penundaan, tapi tertunda. Saya sampaikan tidak ada kepentingan pribadi saya dalam hal ini, saya mau membangun di Simalungun ini. Dan Ketika saya sudah selesai memimpin, ada oleh-oleh yang baik saya tinggalkan. Ada hal baik yang diingat masyarakat ketika saya sudah selesai memimpin Simalungun ini," ucap Bupati.
Bupati menegaskan, tidak ada sedikit pun kepentingan di dalamnya. "Jika masyarakat tidak ingin saya kembali memimpin. saya akan kembali ke habitat saya sebagi pengusaha," ujarnya, sebagaimana dikutip dari publikasi Pemkab Simalungun.
Menurut Bupati, ada beberapa kendala dalam penundaan Pilpanag, seperti disharmonisasi perundangan-undangan, penentuan pemenang, perolehan suara banyak dengan Huta/dusun terbanyak dan pembiayaan yang tidak cukup.
"Pemerintah sudah mengusulkan untuk segera dilakukan Pilpanag, ini merupakan bukti keseriusan kami pemerintah untuk melaksanakan Pilpanag ini,"tandas bupati.
Menurut bupati, banyak hal yang harus dikerjakan bersama dalam membangun Simalungun, seperti infrastruktur jalan.
"Saya sudah seperti gosokan di Kementerian sana untuk memperjuangkan ini, supaya ini segera diperbaiki, walaupun ini merupakan jalan provinsi, tapi masyarakat kita tidak tau, kalau itu bukan wewenangnya bupati," jelasnya.(*/mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar