Anggota Kepolisian agar Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

11 Oktober 2022

Anggota Kepolisian agar Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun

PADANG PANJANG, POTRETKITA.net - Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kepala Seksi Propam Iptu Dasrizal menghimbau, seluruh anggota kepolisian di jajaran Polres Padang Panjang agar menghindari pelanggaran sekecil apapun.


"Saya selalu menekankan kepada seluruh personil Polres dan Polsek jajaran untuk tidak membuat pelanggaran sekecil apapun, untuk itu saya tegaskan kepada anggota, agar menghindari hal-hal yang dapat merusak dan melanggar aturan, apa lagi yang berkaitan dengan kedisiplinan dan pidana," ujarnya, Selasa (11/10).


Kapolres mengatakan hal itu, saat berlangsungnya kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) bagi anggota kepolisian dan ASN di jajaran Mapolres Padang Panjang, setelah pelaksanaan apel kesatuan, dimana saat apel ini seluruh personil polres dan polsek jajaran turut hadir.


Operasi Gaktibplin Propam ini juga untuk memantau langsung anggota Polres Padang Panjang mulai dari sikap tampang, tata rambut dan pakaian, atribut, kartu tanda anggota, serta kelengkapan SIM, STNK maupun KTP,” katanya.


BACA JUGA


Kasi Propam menghimbau, setiap anggota Polri dan juga ASN Polri Polres Padang Panjang agar menjauhkan diri dari hal-hal yang di luar aturan, yang berkaitan dengan kedisiplinan apalagi terlibat pidana.


Dari hasil kegiatan Gaktibplin kali ini, masih ditemukan pelanggaran sebanyak tiga orang personil seperti sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan, yaitu dengan tidak sesuainya rambut dengan ketentuan sebanyak satu orang personil,  gampol (seragam polisi) yang tidak sesuai ketentuan sebanyak satu orang personil, dan data diri (masa KTA habis)  juga satu orang personil.


Bagi personil yang tidak sesuai dengan aturan langsung kami berikan sanksi disiplin, sedangkan untuk kelengkapan pribadi dari dan Gampol setelah di berikan sangsi  kami berikan dispensasi untuk memperbaiki selama dua hari ke depan.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad