BERITA TERKAIT
- Padang Panjang Masuk Zona I Peralihan ke TV Digital
- Warga Jabodetabek tak Bisa Lagi Nonton TV Analog
- Siaran TV Analog Dimatikan
JAKARTA, potretkita.net - Kurang dari 250 menit lagi, siaran televisi analog akan dimatikan. Setelah itu sepenuhnya beralih ke televisi digital. Penghentian siaran televisi yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) itu sudah masuk tahap kelima.
ILUSTRASI INFOPUBLIK.ID |
Penghentian siaran analog pada pukul 23.45 WIB, Rabu (2/11) itu, mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sebagian wilayah Indonesia, dilakukan dalam suatu prosesi acara yang dimulai pukul 23.00 WIB sebentar lagi, hingga pukul 00.00 Kamis (3/11).
Sebelumnya, penghentian siaran analog sudah dilakukan di ratusan wilayah kota kabupaten dalam tahap satu hingga empat. Dengan demikian hampir dapat dipastikan, sejak pergantian hari dan tanggal nanti, siaran televisi analog atau televisi teknologi lama yang menggunakan sistem tabung tak bisa dinikmati lagi, kecuali dengan menambahkan alat bernama Set Up Box (STB).
Acara hitung mundur penghentian siaran analog, akan digelar secara langsung (live) dari Kantor Kementerian Kominfo pada pukul 23.00 -24.00 WIB di TVRI dan seluruh TV Swasta di Jabodetabek.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate akan menghadiri secara langsung bersama Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Meutya Viada Hafid.
Juga akan hadir jajaran pejabat dari Kementerian Kominfo, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Pemerintah Daerah (Pemda) se-Jabodetabek, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI-Banten-Jabar, hingga seluruh Direktur Utama TV Analog di Jabodetabek.
Penekanan tombol disertai VT Countdown hitungan 30 detik oleh Menkominfo, Menteri Dalam Negeri, Menkopolhukam, Ketua Komisi I DPR, dan seluruh Direrktur Utama Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) atau multiplexing pada pukul 23.55 WIB.
Sesaat kemudian, atau pada pukul 24.01 WIB, peserta akan menyaksikan siaran TV analog dihentikan dan semua siaran TV menampilkan ucapan Selamat Datang Era Baru TV Digital versi TV masing-masing.
Direktur Pengelolaan Media Kementerian Kominfo Nursodik Gunarjo mengatakan, migrasi analog ke digital merupakan amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Pelaksanaan migrasi tersebut paling lama dilakukan dua tahun setelah aturan ditetapkan.
Pelaksanaan ASO di Indonesia termasuk terlambat dibanding negara-negara lain, bahkan di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang telah melakukan migrasi siaran digital sejak 2019 lalu.
“Negara tetangga kita Malaysia dan Singapura itu sudah selesai (ASO) 2019, Thailand Vietnam sudah selesai, masa kita negara Indonesia yang sebesar ini belum juga mengikuti kawan-kawan kita. Saya kira dalam tanda kutip di Kancah internasional jadi kurang bagus juga dalam televisi digital,” jelas Nursodik.
Selain itu, dampak prositif program ASO pun akan dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh daerah Indonesia, seperti tayangan lebih jernih, suara lebih bagus dan menghemat penggunaan frekuensi penyiaran, yang bisa dipergunakan untuk meningkatkan akses dan kecepatan internet di Tanah Air.
Oleh karenanya sosialisasi program migrasi siaran TV digital ini membutuhkan peran dari para pimpinan daerah dari berbagai level, khususnya camat dan lurah.
“Peran dari lurah dan camat sosialisasi ASO ini luar biasa penting karena yang nanti akan merasakan dampak dari TV digital ini adalah di level masyarakat langsung,” tandasnya.(infopublik.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar