JAKARTA, potretkita.net - Siaran televisi analog atau pesawat televisi teknologi lama tak bisa digunakan lagi. Terhitung Rabu (2/11), siarannya dimatikan dan sepenuhnya digantikan dengan siaran digital.
KOMINFO.GO.ID |
Siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika nomor 484/HM/KOMINFO/10/2022 menyebutkan, pemerintah menyiapkan Posko Informasi untuk Masyarakat.
Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog, menurut Menteri Kominfo Johnny G. Plate, merupakan langkah maju pertelevisian nasional.
“Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota atau provinsi di Indonesia, untuk segera dilakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan wilayah masing-masing. Pada saat Analog Switch Off Jabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko,” ujarnya.
Menteri menjelaskan, pendirian posko ditujukan agar saat proses migrasi siaran televisi analog ke digital, masyarakat miskin yang membutuhkan set top box (STB) mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
“Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital, oleh karena belum tersedia set top box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” jelasnya.
Kementerian Kominfo telah menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chatbot Whats App di nomor 08118202208. Masyarakat juga bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/
Bagi masyarakat menengah yang masih menggunakan TV nondigital, Menteri Johnny berharap agar segera beralih ke layanan digital dengan menggunakan set top box.
“Sekali lagi kepada masyarakat menengah yang masih mempunyai televisi tabung atau televisinya belum memenuhi standar televisi digital yang disebut dengan DVBT2, kami minta untuk segera memasang set top box di televisinya masing-masing sehingga pada saat tanggal 2 November dapat menikmati siaran digital yang lebih jernih, lebih bersih, lebih tinggi kualitasnya dan lebih banyak kanal-kanalnya,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, pada saat awal penghentian siaran televisi analog ke digital, masyarakat juga dapat menikmati penyelenggaraan Piala Dunia 2022 yang akan berlangsung di Qatar tanggal 20 November nanti. “Kami berharap bahwa pada saat penyelenggaraan Piala Dunia di bulan November nanti masyarakat bisa menonton siaran Piala Dunia di televisi digital,” ujarnya.
Menkominfo menyatakan, untuk menyaksikan Piala Dunia 2022, masyarakat yang juga telah memiliki televisi digital dengan menggunakan STB akan dapat menikmati kualitas siaran yang lebih baik.
Menteri Johnny berharap dengan didirikannya posko pelayanan, masyarakat tidak menerima informasi yang keliru selama proses migrasi TV analog ke TV digital pada tanggal 2 November 2022 nanti.
“Sekali lagi untuk wilayah-wilayah lainnya, 292 wilayah kabupaten kota akan kita lakukan secara bertahap demi menjaga agar masyarakat bisa menonton televisi dengan baik dan suasana masyarakat tidak disibukkan atau diberikan informasi-informasi yang simpang siur dan membingungkan,” tandasnya.(infopublik.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar