Sejak 2011 Status Marapi Sudah Naik ke Waspada - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

07 Januari 2023

Sejak 2011 Status Marapi Sudah Naik ke Waspada

TANAH DATAR, potretkita.net - Dua kali semburan asap tebal dari kawah Gunung Marapi, Provinsi Sumatera Barat, ungkapan Marapi berada pada Status Waspada atau Level II kembali terdengar. Himbauan agar tidak berada pada jarak tiga kilometer dari mulut kawah kembali terdengar.

GUNUNG MARAPI DIJEPRET DARI GUNUNG SINGGALANG

 BACA JUGA    FLASH FLASH FLASH Sudah Dua Kali Marapi Erupsi Sejak Pagi

Ini memang agak ironis. Marapi itu berada pada status Waspada atau Level II sejak 3 Agustus 2011. Sejak saat itu, himbauan dan larangan agar tidak mendekat kawah sebenarnya sudah ada. Tapi tidak diacuhkan. Aktivitas pendakian gunung itu hampir terjadi setiap hari. Atau setidak-tidaknya setiap akhir pekan dan libur panjang.


Namanya juga berstatus waspada. Itu artinya, semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan, agar ketika bencana terjadi tidak mendatangkan banyak korban, baik jiwa maupun harta benda.


Pemetaan yang dilakukan instansi terkait, pada 3 Agustus 2011 tersebut, sekitar 85.233 jiwa warga bermukim di 27 nagari dan tujuh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tanah Datar berada di jalur bahaya bila gunung itu meletus. Kini jumlah jiwanya tentu bertambah banyak. Bisa saja di atas angka 100 ribu jiwa, karena sudah melintasi waktu sepuluh tahun lebih.


Sebelum 2011, Gunung Marapi juga pernah erupsi dengan mengeluarkan abu, yakni pada tahun 1983. Sejak naik ke level II hingga 2023 ini, mungkin telah ratusan ribu orang yang mendaki Gunung Marapi. Beberapa di antaranya mengalami kecelakaan dalam pendakian itu. Erupsi juga terjadi beberapa kali setiap tahun, tapi yang mencolok itu terjadi pada 2012, 2014, 2015, 2017, dan 2018.


Pada 13 Oktober 2011, lebih sedikit dua bulan setelah status Marapi ditingkatkan ke Level II, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang waktu itu dijabat Syamsul Muarif, berkunjung ke Posko Lapangan Penanggulangan Bencana Marapi yang didirikan di halaman Mapolsek X Koto.


“Berbeda dengan gempa dan tsunami, bencana yang diakibatkan gunung api masuk kategori slow on set, artinya bisa dibaca tanda-tandanya. Kami sangat memujikan, Pemkab Tanah Datar telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan tindakan antisipasi yang sesuai prosedur undang-undang dan ketentuan BNPB,” ujarnya, waktu itu.


Lantaran tanda-tandanya yang bisa dideteksi itulah, Syamsul berprinsip, manusia yang ada di jalur bahaya Gunung Marapi harus dipersiapkan menghadapi kondisi terburuk sekalipun. Sementara peralatan yang dipersiapkan, tegasnya, dalam konsep kebencanaan hanyalah merupakan pendukung sistem yang telah dipersiapkan oleh manusianya.


Dia meyakini, di tempat mana pun manusia dan daerahnya sudah siaga bencana, maka bencana itu tidak akan menghampirinya. Kelengahanlah, tegasnya, menjadi penyebab bencana bisa menelan korban jiwa yang tidak diharapkan.


Kabupaten Tanah Datar yang pada waktu dipimpin M. Shadiq Pasadigoe sebagai bupati, menetapkan Gunung Marapi dalam status Siaga Darurat. “Kalau menurut pihak berkompeten di bidang kebencanaan gunung api, statusnya Waspada Level II, maka Pemkab Tanah Datar menetapkannya siaga darurat," jelas Shadiq.


MENYUBURKAN TANAH

Semburan abu dari kawah Gunung Marapi, sesungguhnya juga 'rezeki' bagi petani yang menanam tanaman sayur mayur dan hortikultura di lereng-lerengnya. Abu itu dapat menyubutkan tanah, sehingga efeknya menjadi bagus untuk tanaman.


“Tak ada yang luar biasa dari peristiwa semburan abu oleh Gunung Marapi tersebut. Ini hanyalah peristiwa biasa. Kalau tak ke ladang pula kita untuk memanen, bisa busuk dan rugi saja pertanian yang sudah diolah selama ini,” ujar Rohmat, seorang warga.


Abu vulkanik dalam jumlah membahayakan memang dapat merusak tanaman, namun lahan akan kembali subur beberapa hari setelah terjadinya semburan asap vulkanik.(MUSRIADI MUSANIF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad