Risalah Islam Bekemajuan Menjembatani Watak Universal Ajaran Islam - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

26 Maret 2023

Risalah Islam Bekemajuan Menjembatani Watak Universal Ajaran Islam

Risalah Islam Berkemajuan sebagai pokok-pokok pikiran keagamaan di Muhammadiyah sejalan, seiring dan selaras dengan pernyataan pokok-pokok pikiran keagamaan yang sudah dirumuskan sebelumnya


YOGYAKARTA, potretkita.net - Risalah Islam Berkemajuan adalah pokok-pokok pemikiran keagamaan Muhammadiyah, yang dihasilkan pada Muktamar ke-48 di Surakarta.


BACA JUGA


Dalam Pengajian Ramadan 1444 H yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta, 24-26 Maret 2023, Risalah Islam Berkemajuan menjadi topik utama.


Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir, hadir pada saat yang tepat, Risalah Islam Berkemajuan diharapkan menjadi sumbangan pemikiran keagamaan, yang membantu umat muslim menghadapi krisis multi-dimensional, mulai dari krisis ekonomi, lingkungan hidup, ketimpangan dan kemiskinan, hingga krisis kemanusiaan.


Dalam pidato iftitahnya pada pembukaan Pengajian Ramadhan yang diikuti jajaran PP Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Indonesia itu, Haedar menegaskan, konsep Islam Berkemajuan merupakan gagasan yang berakar dalam pemikiran keagamaan di Indonesia.


“Rujukan kesejarahan Islam Berkemajuan adalah pada pemikiran Kiai Haji Ahmad Dahlan. Secara historis, Risalah Islam Berkemajuan sangat jelas, terpaut dengan alam pemikiran dan praktik keislaman di era Kiai Dahlan. Itu yang kita jadikan patokan, untuk mengetahui seperti apa konsepsi Islam Berkemajuan,” ujarnya.


Haedar menjelaskan, Islam Berkemajuan merupakan pandangan keagamaan yang diformulasikan untuk menuntun warga Persyarikatan, dalam berbagai aspek kehidupan. Jadi, ujarnya, Islam Berkemajuan bukan mazhab atau aliran sebagaimana yang keliru dipahami.


“Sejak awal, Islam Berkemajuan bukan keyakinan baru atau semacamnya,” jelas Haedar, sebagaimana dikutip dari laman resmi PP Muhammadiyah; muhammadiyah.or.id.


Risalah Islam Berkemajuan, tuturnya, adalah hasil kajian selama dua periode belakangan di Muhammadiyah. Kesimpulan utama adalah ajaran-ajaran Islam menuntun pada kehidupan yang berkemajuan.


Menurut Haedar, Risalah Islam Berkemajuan sebagai pokok-pokok pikiran keagamaan di Muhammadiyah sejalan, seiring dan selaras dengan pernyataan pokok-pokok pikiran keagamaan yang sudah dirumuskan sebelumnya.


Dalam Melaksanakan Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah (2023), Haedar menulis bahwa Risalah Islam Berkemajuan sejalan dengan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (1951); Masalah Lima (1955); Khittah Palembang (1956); Kepribadian Muhammadiyah (1962); dan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (1969).


Kemudian Khittah Ponorogo (1969); Khittah Ujung Pandang (1971); Khittah Surayabaya (1978); Manhaj Tarjih dan Metode Penetapan Hukum dalam Tarjih Muhammadiyah (1989); Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (2000); Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000); Khittah Denpasar (2002); dan Dakwah Kultural Muhammadiyah (2004).


Berikutnya; Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad (2005); Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua (2010); Negara Pancasila sebagai Dar al-‘Ahdi wa al-Syahadah (2015); Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna (2015); dan Risalah Pencerahan (2019).


Muhammadiyah melalui tawaran Risalah Islam Berkemajuan ini, imbuhnya, berupaya memberi landasan bagi warga Persyarikatan untuk berkiprah di berbagai bidang.


“Risalah Islam Berkemajuan yang dikembangkan Muhammadiyah adalah ikhtiar untuk menjembatani watak universal ajaran Islam tapi tidak kehilangan pijakan di muka bumi secara nyata," katanya.


Sehingga, tegas Haedar, ajaran Islam bisa menjadi inspirasi dalam pembangunan peradaban dan kebudayaan. Tantangan kita sekarang, sebutnya lagi, adalah mengaktualisasi risalah tersebut.(ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad