Begini Analisis Geologi Terkait Gempa Merusak di Perairan Natal-Singkuang - Potret Kita | Ini Beda

Post Top Ad

Post Top Ad

04 April 2023

Begini Analisis Geologi Terkait Gempa Merusak di Perairan Natal-Singkuang

MADINA, potretkita.net - Gempa bumi yang mengguncang kawasan pesisir Natal-Singkuang masuk kategori gempa menengah dan merusak. Guncangan gempa mencapai Magnitudo 6,4 dan getarannya hingga V MMI.

analisa
BADAN GEOLOGI

BACA JUGA


Informasi yang dirilis berbagai media online, gempa itu menyebabkan sejumlah bangunan retak di Kecamatan Natal dan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina)


Badan Geologi pda Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, dalam rilis persnya yang dikutip pada Selasa (4/4) pagi menjelaskan, gempa bumi utama terjadi pada Senin (3/4) pukul 21:59:43 WIB.


Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lokasi pusat gempa bumi terletak di laut pada koordinat 98,73 BT dan 0,86 LU, berjarak sekitar 92,6 km barat Kota Panyabungan selaku ibukota Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara, dengan magnitudo M6,4 pada kedalaman 102 km.


Menurut informasi dari The United States Geological Survey (USGS) Amerika Serikat, lokasi pusat gempa bumi terletak pada koordinat 98,841 BT dan 0,885 LU dengan magnitudo M6,1 pada kedalaman 84,5 km.


Sedangkan berdasarkan data GeoForschungsZentrum (GFZ), Jerman, lokasi pusat gempa bumi berada pada koordinat 98,93° BT dan 0,92° LU, dengan magnitudo M6,1 pada kedalaman 98 km. 


Kajian ahli dari Badan Geologi menjelaskan, morfologi daerah terlanda guncangan gempa bumi merupakan lembah, dataran hingga dataran bergelombang, dan perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal.


Wilayah ini secara umum tersusun oleh batuan berumur Pra Tersier berupa batuan metamorf dan meta sedimen, batuan berumur Tersier berupa batuan rombakan gunung api dan batuan sedimen, serta endapan Kuarter berupa batuan rombakan gunung api muda, endapan aluvial pantai dan aluvial sungai.


Sebagian batuan berumur Pra Tersier dan Tersier tersebut telah mengalami pelapukan. Endapan Kuarter, batuan berumur Pra Tersier dan Tersier yang telah mengalami pelapukan bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi.


Wilayah Kabupaten Madina secara umum tersusun oleh tanah lunak (kelas E), tanah sedang (kelas D) dan tanah keras (kelas C).


Selain itu, pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.


Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman dan data mekanisme sumber (focal mechanism) dari BMKG, USGS Amerika Serikat dan GFZ Jerman, maka kejadian gempa bumi ini terletak pada zona penunjaman dengan mekanisme sesar mendatar.


Gempa bumi ini telah mengakibatkan bencana berupa kerusakan bangunan yang tergolong rusak ringan di Kecamatan Natal, Madina.


Menurut informasi BMKG guncangan gempa bumi dirasakan di Madina dengan skala intensitas guncangan sebesar IV-V MMI (Modified Mercalli Intensity) dan di Gunungsitoli Nias sebesar III-IV MMI.


Data Badan Geologi menjelaskan, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami.


Badan Geologi menghimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi


"Bangunan di Kabupaten Mandailing Natal harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan dan harus dilengkapi dengan jalur serta tempat evakuasi Oleh karena wilayah Kabupaten Mandailing Natal tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural," sebut keterangan itu.


Kejadian gempa bumi ini, diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.(vsi.esdm.go.id/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad