Gubernur Tunjuk Asmar jadi Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

14 April 2023

Gubernur Tunjuk Asmar jadi Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti

MERANTI, potretkita.net - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, M. Adil, beberapa waktu lalu, Gubernur Riau Syamsuar menunjuk Asmar menjadi pelaksana tugas (plt) bupati.


Asmar, Jumat (14/4), saat menerima kunjungan kerja Gubernur Syamsuar di Masjid Suhada, Desa Pelantai, Kecamatan Merbau mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat, agar selalu menjaga kekompakan supaya pembangunan di Kepulauan Meranti ke depan bisa lebih baik.


"Saya sudah menerima surat SK dari Gubernur sebagai Plt Bupati Kep. Meranti, untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat agar kita bekerja sama dengan baik. Mari kita jaga kekompakan, dan bantu saya agar kemajuan di Kepulauan Meranti bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang," katanya. 


Kehadiran orang nomor satu di Riau di daerah berjulukan Negeri Tanah Jantan itu, menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat.


"Baru lima hari saya menjabat jadi Plt Bupati Kep. Meranti, Alhamdulillah saya merasa bangga dan bersenang hati karena bisa bertatap muka dengan pak Gubernur di Masjid Suhada," ujarnya, sebagaimana diberitakan laman resmi riau.go.id. 


Penunjukan mantan Polisi itu sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti pasca Muhammad Adil (Bupati Kepulauan Meranti) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 April 2023 lalu. Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 132/PEM-OTDA/1841 tertanggal 10 April 2023. 


Sebelumnya Gubernur Syamsuar mengatakan, penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti agar roda pemerintahan dan pembangunan di Kepulauan Meranti tidak terganggu.


"Kita harap Pak Asmar dapat menjalankan tugas sehari-hari Bupati Kepulauan Meranti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. 


Surat dari Gubernur tersebut, juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI Cq. Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Jakarta, Ketua DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang, dan Anggota Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti di Selat Panjang.(riau.go.id; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad