TANAH DATAR, potretkita.net - Hampir 10 ribu warga di Kabupaten Tanah Datar belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Angka persisnya adalah 9.612 orang.
“Masih terdapat 9.612 Wajib KTP di Kabupaten Tanah Datar yang belum melakukan perekaman KTP-el, dan 6.633 diantaranya merupakan pemilih pemula pada Pemilu 2024 nanti,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tanah Datar H. Armen Yudi.
Menurutnya, untuk percepatan pencapaian target perekaman KTP-el, terutama bagi calon pemilih pemula, Kementerian Dalam Negeri memberikan akses perekaman KTP-el bagi penduduk yang telah berusia 16 tahun, namun pencetakan KTP-el nya tetap dilakukan ketika yang bersangkutan tepat berusia 17 tahun.
Hal ini dilakukan, ujarnya, untuk mengantisipasi adanya hambatan administrasi yang dialami penduduk dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti. Secara teknis, jelasnya, perekaman KTP-el itu sudah bisa dilakukan pada penduduk yang telah berusia 16 tahun ke atas, namun untuk pencetakannya, sistem baru akan terbuka, ketika yang bersangkutan telah tepat berusia 17 tahun.
Armen menghimbau warga yang sudah wajib KTP tapi belum melakukan perekaman KTP-el, termasuk remaja yang telah berusia 16 tahun, agar segera melakukan perekaman KTP-el dengan datang langsung, baik ke Dinas Dukcapil maupun ke kecamatan terdekat se-Kabupaten Tanah Datar.
“Bagi yang telah berusia 23 tahun namun belum juga melakukan perekaman KTP-el, kami ingatkan, data Anda bisa jadi akan diblokir oleh pusat. Ayo pergunakan kesempatan yang ada sebaik-baiknya." tegas Armen.
Perekaman sejak dini bagi anak usia 16 tahun ke atas, ujarnya, disamping bertujuan untuk percepatan penunggalan data penduduk, dalam rangka meningkatkan akurasi database kependudukan secara nasional, juga memberikan kemudahan bagi anak yang bersangkutan, karena ketika yang bersangkutan menginjak usia tepat 17 tahun dan membutuhkan KTP-el segera untuk pengurusan apapun, KTP-el yang bersangkutan dapat langsung dicetak seketika.
“Kita bekerja by system yang tidak lepas dari gangguan dan hambatan secara teknis seperti gangguan peralatan, jaringan dan sebagainya, maka tidak ada jaminan ketika butuh KTP-el baru rekam, KTP-elnya dapat langsung dicetak," tambahnya.
Armen menyebut, perekaman KTP-el sejak dini ketika penduduk telah berusia 16 tahun, juga akan mendukung jalannya inovasi Kado Identitas Sweet Seventeen (KISS), sebagai sebuah hadiah KTP-el dari pemerintah kepada mereka yang tepat berusia 17 tahun.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar