JAKARTA, POTRETKITA -Bencana alam menjadi potret kita. Hingga Jumat (18/6) akhir pekan ini, bila hitungan dimulai sejak 1 Januari 2021, maka sudah 1.441 bencana melanda masyarakat dan wilayah Indonesia.
![]() |
| Flyer tampilan data dari BNPB via twitter |
Berdasarkan rilis Tim Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui akun resminya di platform twitter diketahui, akibat bencana itu sebanyak 493 orang meninggal dunia, 69 orang dinyatakan hilang, 12.583 orang luka-luka, serta sebanyak 1.322.781 orang menderita dan mengungsi.
Sedangkan jenis bencana terbanyak adalah banjir 599 kali, puting beliung 398, tanah longsor 293, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 109, gempa bumi 20, gelombang pasang dan abrasi 20, kekeringan dua kali, dan nihil kasus erupsi gunung api.
Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito dalam arahannya pada berbagai kesempatan mengingatkan, segenap insan kebencanaan harus memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, karena kerap datang tiba-tiba dan tidak terprediksi sebelumnya.
Dia juga meminta kesiapsiagaan daerah, terutama yang berdasarkan kajian ahli memiliki potensi beragam bencana.
Sementara itu, dalam upaya mensinergikan dan integrasi perencanaan penanggulangan bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah, BNPB juga telah melakukan webiner yang diselenggarakan Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana (PSPB), diikuti perwakilan 270 daerah se-Indonesia,terdiri dari unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daedah (BPBD).
Direktur PSPB Agus Prabowo dalam arahannya, menekankan pentingnya daerah memiliki Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044. Rencana itu memuat visi-misi, kebijakan & strategi, juga peta jalan pelaksanaan penanggulangan bencana. Turunan dari RIPB adalah Renas PB yang memilik jangka waktu lima tahunan.
“Renas PB memuat pengkajian bahaya, ancaman, kerentanan masyarakat serta analisis kemungkinan dampak bencananya, diikuti dengan pilihan tindakan pengurangan risiko bencana dan pemetaan kesiapan sumberdaya dan alokasi pembagian tugas, kewenangan dan sumber daya yang tersedia dalam penanggulangan bencana,” ungkap Agus, sebagaimana disiarkan Tim Komunikasi Kebencanaan BNPB.
Terkait dengan anggaran kebencanaan, 270 daerah yang baru melaksanakan pilkada serentak dapat menginput program kegiatan kebencanaan sesuai yang diatur dalam Kepmendagri-050-3708-Tahun-2020-Pemutakhiran. Hal tersebut diungkapkan Anang Indiawan Lastika Putra dari Direktorat Perencanaan Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri.
Dalam pada itu, Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana telah pula menyelenggarakan Rapat Teknis Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU), guna merevisi Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 22301:2014 tentang Keamanan Masyarakat - Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha - Persyaratan.
Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Dr. Urdekh menjelaskan, pembahasan RSNI bertujuan memeriksa kembali agar tidak terjadi multitafsir dan palam penerjemahan.
''SNI ISO 22301:2014 merupakan adopsi identik dari ISO 22301:2021 tentang Societal Security - Bussiness Continuity Management Systems - Requirement yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standarirasi Nasional (BSN) pada tahun 2014 dan disajikan dalam dua bahasa atau bilingual. SNI tersebut memerlukan revisi dikarenakan dokumen acuan ISO 22301:2012 telah diperbarui menjadi ISO 22301:2019,'' katanya.
Penyusunan draf RSNI itu dilakukan tim dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang digawangi Dr. Rusli Cahyadi. Kesepakatan yang dicapai dalam rapat itu, akan ditindaklanjuti dengan rapat konsensus yang diagendakan pada Juli 2021 nantu.(*/rel TKB BNPB)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar