JAKARTA, POTRETKITA.net - Meningkatnya kasus harian konfirmasi Covid-19 dan kematian pasien yang terus bertambah, membuat Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memutuskan, menunda pelaksanaan Muktamar XIX IMM.
muhammadiyah.or.id |
Pada maklumat yang ditandatangani Ketua Umum Najih Prastiyo dan Sekretaris Jendral M. Robby Rodliyya Karman itu, DPP IMM menegaskan enam poin utama yang menyebabkan keputusan penundaan muktamar diambil. Pertama, meningkatnya kasus harian positif Covid-19 dan jumlah kematian akibat Covid-19; Kedua, kebijakan pemerintah berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 25 Juli 2021;
Ketiga, izin dari pemangku kepentingan terkait pelaksanaan muktamar XIX IMM sedang ditinjau ulang; Keempat, mempertimbangkan situasi dan kondisi pasca munas Kadin di Kendari Sulawesi Tenggara, dimana terjadi klaster Covid-19 dalam perhelatan tersebut dan di kota yang sama rencana muktamar IMM akan digelar;
Kelima, pembatasan aktifitas masyarakat untuk keluar rumah dan berkumpul yang membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk tes PCR/swab antigen saat menggunakan transportasi umum; dan Keenam, dukungan PP Muhammadiyah terhadap PPKM Darurat dan seluruh upaya penanggulangan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
''Adapun perubahan waktu pelaksanaan muktamar akan diberitahukan melalui maklumat selanjutnya, dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada MCCC dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah,'' sebut maklumat itu.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar