PASAMAN BARAT, POTRETKITA.net -- Sebanyak sebelas unit pasar di Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, berada di pinggir jalan raya dan pemukiman. Agar tidak jadi pemicu kemacetan, perlu dilakukan penataan sedemikian rupa.
facebook koto rajo tinggam talu |
Wabup mengutarakan hal itu, saat memberi arahan pada rapat koordinasi camat dan walinagari se-Pasbar, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Jika persoalan tidak selesai saat ini, sebutnua, bisa menjadi tamparan bagi ASN dan Pemda sebagai pelayanan masyarakat. Karena, tegasnya, itu semua sudah sesuai dengan sumpah sebagai abdi negara.
"Apapun persoalan di tengah masyarakat harus kita selesaikan dengan baik. Berikan masyarakat kata pasti, ketika masyarakat bertanya kepada camat dan wali jawab dengan jelas dan pasti. Jangan semua persoalan pelayanan harus sampai ke bupati dan wabup," katanya, sebagaimana dikutip dari akun facebook Dinas Kominfo Pasaman Barat.
Risnawanto didampingi Pj Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra dan Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setia Bakti juga memintya, meminta camat dan walinagari untuk saling bersinergi dan berkoordinasi, hingga terwujud pelayanan prima kepada masyarakat.
"Camat dan wali nagari harus bersinergi dalam pembangunan, baik pembangunan fisik maupun non fisik. Camat dan wali nagari harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan," ungkapnya.
Selain itu, dalam rapat camat juga diberikan kewenangan untuk memberikan dana stimulan dalam menangani bencana yang terjadi di lapangan. Karena bantuan sering terkendala akibat lama menunggu bantuan.
"Kadang korban kebakaran sampai menunggu dua atau tiga hari untuk mendapatkan bantuan. Sekarang kita ingin mendudukkan persoalan bagaimana camat ini bisa memberikan bantuan bencana kepada masyarakat, apakah itu dari OPD, Baznas atau lainnya, sehingga bantuan tersebut bisa cepat diterima korban bencana," katanya.
Wabup menegaskan, apapun persoalan di tengah masyarakat harus kita selesaikan dengan baik. Berikan masyarakat kata pasti, ketika masyarakat bertanya kepada camat dan wali, jawab dengan jelas dan pasti. Jangan semua persoalan pelayanan harus sampai ke bupati dan wabup.
''Jika masyarakat sudah mendapatkan kepastian tersebut, maka tupoksi semuanya akan berjalan dengan baik. Garis koordinasi juga akan berjalan dengan lancar," tuturnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar