Revolusi Digital Lebih Cepat dari yang Diperkirakan - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

22 September 2021

Revolusi Digital Lebih Cepat dari yang Diperkirakan

TANAH DATAR, POTRERKITA.net - Revolusi digital dan era 4.0 terjadi lebih cepat dari yang diperkirakan. Media massa harus menyesuaikan diri dengan segera. Pemerintah terus berupaya meningkatkan infrastruktur telekomunikasi digital sesuai tuntutan perkembangan zaman.

Peserta pelatihan foto bersama dengan narasumber.

‘’Era digital begitu cepat merubah tatanan kehidupan umat manusia. Jurnalis sebagai bagian penting dari era informasi digital, juga harus mampu meningkatkan kompetensi individu, menyiapkan plarform media massa yang tepat, serta menyediakan konten yang diminati,’’ kata Kepala Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia (BBPSDM) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Medan Ibrar Samepto, Rabu (22/9), di Aula Baperlitbang Tanah Datar; Komplek Perkantoran Pemda.


Ibrar mengatakan hal itu, saat memberi arahan pada pembukaan Pelatihan Penulisan Kreatif untuk Digital Media Journalist. Kegiatan diikuti 40-an wartawan yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar. Sedangkan narasumber adalah ekspert yang diperiapkan Kementerian Kominfo Frans HS Sembiring.


Menurutnya, pemerintah terus berupaya memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk bisa berkiprah sepenuhnya di dunia digital, baik sebagai sarana informasi maupun akses dalam rangka mendukung perkembangan usaha rakyat.


‘’Pemerintah menyiapkan infrastruktur yang diperlukan, juga berupaya meningkatkan kompetensi digital semua elemen masyarakat, termasuk kalangan jurnalis. Teknologi 4G kini sudah menjangkau seluruh kabupaten kota di Indonesia yang pada mulanya dikenal sebagai program Tol Langit,’’ jelasnya.


Bersamaan dengan itu, imbuhnya, pemerintah juga sedang berupaya agar seluruh desa di Indonesia bisa mengakses jaringan digital 4G, melibatkan semua operator seluler yang ada.


Selain terbangunnya kebebasan berekspresi menggunakan platform digital, dia juga mengingatkan, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang harus dipedomani oleh jurnalis ketika bekerja berbasis internet itu.


‘’Segala jenis informasi yang sudah di-upload dan masuk ke dalam konten platform digital atau internet, tidak akan hilang hingga berpuluh tahun ke depan, juga tidak bisa dicabut kembali sesukanya. Menghilangkannya harus atas perintah pengadilan. Tapi platform media digital jelas mempermudah dan mempercepat akses informasi bagi masyarakat,’’ tegasnya.


Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar Abrar dalam arahannya mengatakan, dengan dukungan Kementerian Kominfo, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan infrastruktur digital, termasuk saat ini dengan memanfaatkan jaringan berbasis fiber optic.


Sedangkan untuk penyebarluasan informasi, terutama menyangkut dengan kegiatan pemerintah daerah yang bersentuhan dengan masyarakat, Dinas Kominfo melakukan kerjasama dengan berbagai media massa yang memproduk informasi dalam bentuk karya jurnalistik, baik berplarform digital, maupun elektronik dan cetak.


‘’Dinas Kominfo Tanah Datar bekerjasama dengan 68 perusahaan media yang memproduksi informasi dalam bentuk karya jurnalistik, didukung dengan 76 orang awak media yang ditugaskan oleh perusahaan pers itu di Luak Nan Tuo,’’ sebut Abrar.


Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Roza Melfita selaku ketua panitia menjelaskan, kegiatan yang merupakan agenda BBPSDM Kominfo Medan itu, merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan keterampilan kepenulisan, terutama dalam kaitannya dengan media berbasis digital.(musriadi musanif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad