Sebelas Nagari Masih Miliki Kepatuhan Rendah - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

28 Desember 2021

Sebelas Nagari Masih Miliki Kepatuhan Rendah

TANAH DATAR, POTRETKITA.net -- Sebanyak sebelas nagari di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, masih memiliki tingkat kepatuhan rendah atau zona merah dalam hal pelayanan publik.



''Masih ada sebelas nagari yang memiliki tingkat kepatuhan rendah atau zona merah, sebelas tingkat kepatuhan sedang atau zona kuning, dan 39 nagari dengan tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau,'' kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Tanah Datar Irsyad, di Aula Kantor Bupati setempat.


Irsyad menjelaskan, pada 2021 ini pihaknya menjadikan 61 dari 75 pemerintahan nagari bersama 39 organisasi perangkat daerah dalam pembinaan pelayanan publik. Tahun 2022, imbuhnya, akan ada pembinaan terhadap 14 nagari lainnya. Pembinaan dan penilaian ini, tegasnya, sebagai upaya pemerintah memacu pemerintahan nagari dan OPD untuk melahirkan program inovatif.


Kita berharap, imbuhnya, kegiatan ini bisa membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pelayanan publik berkualitas di semua lini pemerintahan. OPD dan pemerintah nagari, katanya, memiliki standar pelayanan optimal serta bisa memacu melahirkan program inovasi.


Pada kesempatan itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Wakil Bupati Richi Aprian, menyerahkan piagam penghargaan dan hadiah untuk nagari inovatif tahun 2019, meliputi Juara I Nagari Batutaba dengan program inovasinya Pelayanan Prima 00.00 dengan hadiah Rp15 juta.


Juara II dengan hadiah Rp15 juta diperoleh Nagari Simpuruik dalam program Inovasi Forlamansi atau Informasi Pelayanan Administrasi Masyarakat Nagari Simpuruik, dan Juara III dengan hadiah Rp10 juta, diperoleh Nagari Kumango dengan program inovasi Silat Kumango, singkatan dari Sistem Pelayanan Antar Jemput ke Rumah Masyarakat Nagari Kumango.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad