PASAMAN BARAT, POTRETKITA.net - Setelah dikukuhkan pada 27 November 2021 lalu, MUI Pasaman Barat, Ahad (6/2/2022) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di Auditorium Lantai II Kantor Bupati.
Hadir dalam Rakerda ini beberapa unsur yang terkait dengan kepemimpinan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat, diantaranya Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus, Pimpinan dan anggota Komisi, dan Pengurus MUI kecamatan se-Pasaman Barat, serta undangan lainnya.Ustadz Wafda, S.Ag dalam laporannya selaku panitia Rakerda menyampaikan, tujuan utama rakerda adalah menyusun dan menetapkan program kerja MUI Pasaman Barat 2020-2025. “Adapun maksud dan tujuan kita melaksanakan Rakerda ini, untuk melaksanakan penyusunan, pembahasan dan penetapan program kerja MUI ke depan, tentu dengan mengutamakan program-program prioritas, disamping itu juga sebagai wadah silaturrahim, tukar pikiran bagi sesama pengurus MUI Pasaman Barat,'' ujarnya.
Ketua Umum MUI Pasaman Barat Buya H. Darmansyah, Lc.MA dalam sambutannya menyampaikan, program yang akan disusun tidak perlu muluk-muluk, yang penting adalah program-program yang bisa diimplementasikan.
“Buya-buya yang saya hormati, dalam raker ini kita cukup membuat program-program yang bisa kita laksanakan dan bermannfaat bagi perbaikan ummat, sehingga apa-apa yang telah kita tetapkan nantinya bisa langsung dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepada para pengurus MUI, pentingnya keikhlasan dalam mengurus organisasi, sebab orgaisasi tidak memiliki sumber dana rutin. Oleh karenanya, kata dia, perlu keikhlasan, ketulusan dalam menjalankan amanah ini, sehingga setelah Rakerda ini, silahkan dilanjutkan rapat-rapat di komisi-komisi dan rapat-rapat lainnya dalam rangka percepatan pelaksanaan program.
“Mari kita besarkan, kita jayakan MUI ini, kita bersatu, rangkul elemen ummat Islam dari ormas Islam apapun yang ada, MUI untuk kepentingan ummat Islam, bukan hanya untuk kepentingan ormas atau golongan tertentu,” ujarnya.
setelah selesai prosesi acara pembukaan dilanjutkan dengan penyusunan dan pembahasan program kerja MUI pasaman Barat. Peserta dibagi dalam tiga komisi, bidang program yang mendekati. Komisi A, terdiri dari program bidang Fatwa dan hukum, ukhwah dan kerukunan serta pengkajian dan penelitian. Komisi B terdiri dari bidang dakwah, Pendidikan dan kaderisasi ulama. Sementara komisi C terdiri dari bidang pemberdayaan ekonomi ummat dan perempuan serta keluarga.
Setelah selesai pembahasan di komisi-komisi dilanjutkan dengan paripurna pengesahan program kerja MUI Pasaman Barat 2020-2025. Pimpinan sidang, ustadz Musardin, M.Pd menyerahkan program kerja MUI kepada ketua MUI Pasaman Barat, Buya H. Darmansyah Lc.MA usai penetapan oleh forum Rakerda.
Semoga dengan rakerda ini memberikan kontribusi perbaikan ummat, sesuai tema Rakerda “meningkatkan peran ulama sebagai pelopor gerakan perbaikan ummat.(ARDINAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar