PADANGPANJANG, POTRETKITA.net - Rencana pengukuhan kepengurusan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Kota Padang Panjang yang semula direncanakan 24 Maret digeser menjadi 31 Maret 2022.
BACA JUGA : Keterbukaan Informasi Publik Harus Jadi Komitmen Bersama
Hal ini diputuskan melalui rapat pengurus dan panitia pengukuhan, Jumat (11/3) di Kopi Om Bento, Guguk Malintang. Hadir dalam rapat, Sekretaris FJKIP, Rinaldi Ce, Bendahara, Syafriyanto YB, Korbid Litbang, Yuwardi Tanjung, Korbid SDM, Jon Kenedi dan Ketua Panitia acara pengukuhan, Supriyanto.
Supriyanto menjelaskan, pergeseran pengukuhan menjadi 31 Maret dengan pertimbangan strategis. Dipilihnya tanggal itu, bisa sekaligus ajang mempererat silaturahmi mengingat akan masuknya puasa Ramadhan 1443 H pada 2 April 2022. "Tanggal 31 Maret itu bermakna strategis mengingat akan masuknya puasa Ramadhan," jelasnya, sebagaimana dikutip dari release panitia pelaksana dan disiarkan pada laman medsos Dinas Kominfo Kota Padang Panjang.
Senada dengan itu, Rifnaldi Ce mengatakan, bergesernya tanggal pengukuhan menjadi akan segera diberitahukan kepada pengurus FJKIP Sumbar dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. "Termasuk pemberitahuan ke seluruh pihak lainnya yang sebelumnya telah mengetahui 24 Maret," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pascaterbitnya SK kepengurusan FJKIP Kota Padang Panjang masa bakti 2022-2025 yang disahkan pengurus FJKIP Sumbar pada 17 Januari lalu, pengurus merasa perlu mengadakan acara pengukuhan. Disepakati pengukuhan dilaksanakan 24 Maret dan digeser ke 31 Maret.(rel/mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar