Istilah Shalat Tarawih Belum Dikenal pada Masa Rasulullah SAW - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

02 April 2022

Istilah Shalat Tarawih Belum Dikenal pada Masa Rasulullah SAW

KUDUS, POTRETKITA.net - Ketua Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof. Syamsul Anwar menjelaskan, Shalat Sunat Tarawih sangat istimewa dalam Ramadhan. Kendati pun demikian,  istilah tarawih itu belum dikenal masa Rasulullah SAW.

ilustrasi acehstandar.com
"Tidak dikenal pada zaman nabi dan masa sahabat. Bahkan dalam kitab al-Muwaththa karya Imam Malik dan kitab al-Umm karya Imam Syafii sekalipun. tidak didapati istilah tersebut," jelasnya, sebagaimana dikutip dari website resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah; muhammadiyah.or.id, yang diakses Sabtu (2/4) pagi.


Menurutnya, pada zaman Nabi SAW menyebutnya dengan qiyam ramadan. Sementara itu, istilah tarawih muncul belakangan yang dipopulerkan dalam kitab yang ditulis oleh Imam al-Marwadzi. Dengan mengutip kitab Syarah Sahih Muslim yang ditulis Imam Nawawi, Syamsul menegaskan bahwa tarawih dan qiyam ramadan memiliki makna yang serupa.


Imam Nawawi, salah seorang ulama Syafiiyyah mengatakan, apa yang disebut qiyam ramadan itu Shalat Tarawih. Perlu kita ketahui, jelasnya, istilah Shalat Tarawih itu baru ada jauh di belakang sekitar abad ketiga. Pasalnya, kitab yang ditulis Imam Malik dan Imam Syafii tidak didapati istilah tarawih.


Syamsul menjelaskan hal itu, menanggapi sebuah pernyataan yang menganggap Shalat Tarawih dan Qiyam Ramadan merupakan dua amalan yang berbeda secara jumlah rakaat. Menurut mereka, Shalat Tarawih 20 rakaat, sementara Qiyam Ramadhan 8 rakaat. Namun Syamsul meluruskan, pernyataan tersebut tidak memiliki sumber referensi yang kuat.


Selain itu, ujarnya, kualitas hadis yang menerangkan 20 rakaat Shalat Tarawih mengutip hadis dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan al Baihaqi dan Ibnu Abi Syaibah. Akan tetapi mayoritas ulama hadis, tanpa perbedaan pendapat menilai, hadis tersebut statusnya dhaif alias lemah. Bahkan beberapa ulama menempatkannya sebagai hadis mungkar.


“Hadis yang membicarakan shalat malam di Bulan Ramadan 20 rakaat memang dapat ditemui di dalam beberapa kitab hadis, namun tidak akan ditemukan di kitab-kitab hadis terkenal seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Nasai,” terang Pakar Hukum Islam ini.


Karena itulah, sebutnya, Majelis Tarjih memilih sebelas rakaat jumlah Shalat Tarawih lantaran memiliki landasan dalil yang lebih valid. Dasarnya berasal dari hadis dari Aisyah adhiyallahu anha yang diriwayatkan dua guru besar hadis yaitu Bukhari dan Muslim. Dalam hadis tersebut seorang sahabat bernama Abu Salamah Ibn Abd ar-Rahman bertanya kepada Aisyah tentang shalat Rasulullah di Bulan Ramadan.


Lalu Aisyah menjawab: “Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah melakukan salat sunnat (tathawwu) di Bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya, kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau shalat lagi tiga rakaat.”


Berdasarkan hadis Aisyah di atas, jelasnya lagi, jumlah rakaat Shalat Tarawih yang dilakukan Rasulullah SAW adalah sebelas rakaat dengan witirnya, dikerjakan empat rakaat lalu salam tanpa tahiyyat awal, kemudian empat rakaat lalu salam, dan ditutup dengan Shalat Witir tiga rakaat lalu salam.(mus/*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad