Batahan Dulu, Kini, dan Esok - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

07 Mei 2022

Batahan Dulu, Kini, dan Esok

BAGIAN PERTAMA DARI DUA TULISAN

Oleh Dr. Suhardin, S Ag., M Pd.

(Dosen Universitas Ibnu Chaldun Jakarta)


TUTURAN para orang tua dan tokoh intelektual kampung menyebutkan, penduduk Batahan berasal dari Indropuro, Pesisir Selatan Sumatera Barat. Kini, negeri ini bernama Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Tatanan sosial masyarakat Batahan yang penuh keakraban.


Penemuan wilayah ini bermula dari ekspedisi kerajaan yang tengah berusaha menemukan pemukiman baru untuk perluasan kekuasaan, dipimpin oleh Sutan Rangkayo Dirajo Marajo dengan istrinya Naratap. Ada pula ekspedisi Kerajaan Aceh yang memiliki maksud yang sama, dipimpin oleh Sutan Mangatimbung Dilautan.


Konflik kepentingan dua komunitas sosial ini tidak terhindarkan dalam wilayah Batahan. Pada akhirnya, mereka melakukan arbitrase ke Kerajaan Mandailing, maka raja Bagindo Soaloon mengirimkan putri tersayangnya; Puti Bulan Tarsingit, menjadi Raja Bataha, yang dikenal dengan Raja Perempuan.


Penuturan ini diceritakan secara turun temurun pada anak Batahan. Seorang intelektual Batahan; Hamzah Johan Al-Batahani mendokumentasikannya dengan judul Historical Batahan.


Dari cerita yang diperoleh dan fakta sosial budaya yang ditemukan, Batahan memiliki tiga suku besar yaitu Minangkabau atau sering disebut dengan Melayu mewakili turunan dari Indropuro, Mandailing turunan dari putri Raja Mandailing pada umumnya Nasution dan Lubis, dan  Aceh yang mewakili turunan dari aceh, sering disebut dengan Aceh Hanyut.


Batahan terletak di bagian utara Sumatera Barat dan bagian selatan dari Sumatera Utara, termasuk dalam wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal, sebelumnya sebuah desa yang menjadi kecamatan Natal Kabupaten Tapanuli Selatan. Dari tahun 1989 berubah status menjadi Kecamatan Batahan yang mencakup beberapa desa, yakni Desa Batusondat, Kampung Kapas Bitungan Bejangkar, Banjar Aur, Batahan I, Batahan II, Kubangan Tompek, Sari Kenanga, Pasar Batahan, Pasar Baru dan Desa Kuala Batahan.


Mata pencaharian mereka pada umumnya nelayan dengan berbagai alat penangkapan ikan; bagan, jaring, pukat, trowl kapal motor mini, jala, pancing. Penangkapan ikan yang dilakukan ada yang ramah lingkungan, kurang ramah lingkungan dan tidak ramah lingkungan, tetapi itulah sumber kehidupan mereka. 

Kekerabatan masih dianut kuat di tengah-tengah masyarakat Batahan.

Batahan kental dengan adat istiadat dan agama. Adat istiadat yang dipakai di Batahan adalah adat Melayu Pesisir. Pembauran antara adat Minangkabau dengan adat Mandailing. Garis keturunan di Batahan masih banyak menganut patriliniel, bukan materilinial seperti di Minangkabau.


Hak untuk pengurusan pernikahan seseorang ditentukan oleh seorang mamak (pamannya) sedangkan kewajiban untuk memberikan nafkah dan pendidikan ada pada ayah. Ayah tidak memiliki hak untuk menjodohkan anaknya dengan anak orang lain. Hak untuk menentukan perjodohan anak ada pada mamak, mamak yang diberikan hak sesuai dengan garis keturunan materilineal, sesuai dengan adat Minangkabau.


Tetapi Batahan tidak terlalu mengikatkan diri pada garis keturunan ibu atau bapak, semuanya sama dalam sebuah hubungan keluarga besar yang dikenal dengan koghun, kekerabatan keluarga besar dalam kosa kata Batahan.


Sosial budaya Batahan sangat halus, solidaritas sangat tinggi, hubungan kekeluargaan sangat akrab. Semua permasalahan kehidupan diselesaikan secara kekeluargaan. Pekerjaan berat sama-sama dipikul, pekerjaan ringan sama-sama dijinjing. Pembiayaan pernikahan, kematian, pendidikan, dan beberapa musibah keluarga, dibiayai oleh semua anggota keluarga dengan melakukan pemufakatan. Semua permasalahan tersebut diselesaikan bersama oleh pemimpin keluarga yang dipanggil dengan mamak, moncu,sutan disingkat dengan tan. 


Kehidupan ekonomi Batahan dikendalikan oleh dua musim, Barat dan Timur. Musim Barat, masyarakat fokus dalam menggarap pertanian, dengan pola tadah hujan. Belum ada irigasi yang dikembangkan oleh pemerintah di Batahan, tetapi di Desa Baru yang banyak menampung transmigrasi dari Jawa, dibangun irigasi dengan mengalirkan air Batang Batahan ke areal pemukiman dan persawahan warga, sehingga warganya memiliki fokus usaha pertanian dengan tiga kali panen dalam setahun.


Batahan pola panen satu kali satu tahun, persawahan lahan gambut, padi yang ditanam banyak padi daratan. Panen dilakukan dengan sangat tradisional, dilakukan dengan gotong royong. Penanaman padi dilakukan dengan gotong royong, pemanenan padi dilakukan dengan gotong royong, pengangkutan padi dari sawah ke rumah dilakukan dengan gotong royong. 


Gotong royong dilakukan berbasis keluarga besar, satu nenek dan satu ongku, keluarga besar ini di tambah dengan keluarga lain saling bahu membahu untuk menopang kehidupan keluarga inti ayah ibu dan anak. Tingkat ekonomi masing-masing keluarga dalam satu garis keturunan tertentu nyaris tidak jauh berbeda, gini ratio penghasilan antar keluarga inti nyaris hanya dalam indek nol koma nol-nol.


Kecemburuan tidak ada, mereka menggarap tanah keluarga besar yang sudah dibuka oleh nenek moyangnya, yang kuat mengasuh yang lemah, yang pintar dan cerdas, mendidik dan mengajar yang belum cerdas, yang muda diberdayakan untuk mampu menaklukkan alam, membuka lahan baru dari hutan perawan yang sangat luas menjadi tanah ulayat Batahan. 


Tatkala musim Timur, orang Batahan meninggalkan kehidupan pertanian, berangkat ke laut untuk dapat mengais rejeki yang dianugerahkan Tuhan di lautan Samudera Indonesia yang kaya raya dengan aneka ragam jenis ikan; tongkol, tenggiri, kakap, ikan karang, kerapu, hiyu, pari, pada umumnya ikan kualitas ekspor yang kaya dengan protein dan bergizi tinggi.


Penangkapan dilakukan dengan pukat, jenis alat tangkap ikan berbentuk perangkap yang di buang ke tengah laut, ditarik dengan mengumpulkan sejumlah tenaga manusia untuk menariknya bersama-sama, sehingga mengumpulkan anekaragam jenis ikan, pada umumnya adalah ikan dalam besaran dua sampai tiga kiloaan ditambah dengan ikan kecil jenis badar. Pola pembagian penghasilan mereka 50 persen : 50 persen. Sebanyak 50 perswen dari penghasilan adalah milik yang empunya pukat dan 50 persen penghasilan di bagi semua anggota pukat yang dibagikan secara proporsional oleh seorang pawang. 


Penangkapan ikan di kala malam ada yang namanya bagan, jenis alat tangkapan ikan yang telah modern. Kapal Motor yang diberikan sayap, sayap diberikan alat tangkapan ikan yang dibenamkan ke dalam air laut. Kapal Motor memberikan penerangan berupa listrik yang disorotkan ke dasar air laut, sehingga berbagai jenis ikan berdatangan mengejar sumber cayaha yang sudah di sinarkan tersebut. Tatkala ikan sudah mengumpal, menyatu dalam air laut, alat penangkapan di angkat, sehingga semua ikan tersebut dapat tertangkap dengan sempurna. Penagkapan jenis ini membawa Batahan mengalami kedigjayaan pada tahun 1980-1995.


Ekonomi Batahan meroket terbang ke angkasa, penghasilan Batahan meningkat tajam, para tetangga di sekitar Batahan berdatangan untuk mengais rejeki ikut bergabung dalam usaha penangkapan ikan yang bernama bagan. Jenis alat tangkap ini lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan pukat.


Pukat banyak merusak biota laut, banyak merusak terumbu karang tetapi kerusakannya minimalis, nyaris tidak signifikan dibandingkan dengan trowl kapal motor. Pada bagan tidak ada menyentuh terumbu karang, tidak merusak biota laut, alat tangkap tidak menyentuh dasar laut, hanya berada di pertengahan, tetapi jika alat tangkap menyentuh dasar laut, akan membuat biota laut terganggu. Dalam pengamatan kami, bagan jenis alat tangkap yang lumayan tidak terlalu mengganggu biota laut, tidak merusak ekosistem. 


Kehidupan sosial ekonomi pesisir tidak bisa dilepaskan dengan hubungan juragan dengan anak buah. Juragan adalah pemilik alat tangkap, pada umumnya mereka menjadi saudagar, yang mengisi kebutuhan semua anak bagan, semenjak dari kebutuhan dasar sampai dengan kebutuhan lainnya. Semua penghasilan bagan dibeli oleh juragan dengan harga yang ditentukan oleh juragan.


Kebutuhan anak bagan disediakan bos bagan dengan harga sesuai dengan pasar. Perhitungan dilakukan diwaktu bulan purnama di saat tanggal 13-18 bulan Qomariah. Bulan Qomariyah standar penjadwalan bisnis pada masyarakat pesisir Batahan. Tetapi beberapa tahun berikutnya ada kecendrungan anak bagan menjual penghasilan mereka di tengah laut, karena ada muncul pengusaha baru yang membeli ikan basah dengan menggunakan speedboad untuk di julan basah kepada masyarakat di pedalaman Batahan.


Banyak penghasilan bagan yang tidak terlapor kepada juragan, sehingga usaha perbaganan mulai redup di tambah dengan menjamurnya usaha masyarakat  dengan memanfaatkan trowl motor mini, yang menangkap ikan di sekitar wilayah hukum Batahan Mandailing Natal yang mengakibatkan rusaknya terumbu karang, menghancurkan flora&fauna dan merusak biodiversity (keanekaragaman hayati) laut Batahan.


Ikan sudah mulai menghilang, laut sudah nyaris tidak menjanjikan lagi untuk kegiatan ekonomi masyarakat. Pemulihan laut Batahan memang dibutuhkan puluhan tahun untuk meremajakan kembali terumbu karang Batahan. Idealnya trowl motor mini ini tidak diizinkan, tetapi karena adanya permainan mata antara pengusaha dan petugas, kegiatan ini dapat dilakukan, dengan dalih masyarakat, dari pada tidak ada penghasilan lagi. Inilah pola pikir pragmatis yang tidak menghidupkan nurani dan mengedepankan perut dan mulut.(BERSAMBUNG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad