PADANG, POTRETKITA.net - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firly Bahuri menyatakan, ada banyak faktor yang mendorong terjadinya tindak pidana korupsi, di antaranya adalah keserakahan.
![]() |
| Gubernur Buya H. Mahyeldi Ansharullah.(sumbarprov.go.id) |
Sementara itu, tambahnya, faktor penyebab korupsi juga didukung oleh buruk dan lemahnya sistem, sehingga membuat orang ingin berbuat korupsi, hal tersebut terjadi karena kurangnya etika dan integritas.
“Tugas pokok KPK itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6, dan ada rohnya 4 yaitu pendidikan, pencegahan, penindakan dan koordinasi. Keempat roh ini bisa kita kerjakan, kita jalankan dengan melibatkan masyarakat, karena KPK dalam visinya bersama masyarakat memberantas korupsi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Buya H. Mahyeldi Ansharullah menyebut, untuk mengantisipasi dan mencegah praktik korupsi di wilayah Provinsi Sumatera Barat dan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan dan sikap masyarakat terhadap nilai-nilai anti korupsi, serta memotivasi masyarakat melakukan gerakan anti korupsi berkelanjutan. Lalu, katanya, dilakukan penyuluhan anti korupsi oleh tim penyuluh anti korupsi di kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang pada saat tersebut turut dikukuhkan.
Buya gubernur mengatakan, dalam rangka meminimalisir tindak pidana korupsi di lingkungan kantor pemerintahan, yang dapat menghambat program-program pemerintah serta berdampak besar bagi kelangsungan hidup masyarakat. Pemprov Sumbar, tegasnya, melakukan upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, penyederhanaan proses kerja, yang didukung dengan penggunaaan teknologi digital.
Gubernur menyebut, koordinasi menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan kerjasama dan sinergi antar aparat pengawas intern pemerintah, pengawas eksternal dan institusi pemerintah lainnya serta peran Aparat Penegak Hukum.
"Sinergitas sangat penting dalam pencegahan korupsi. Selain itu, penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga perlu dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan korupsi," ujarnya, dikutip dari publikasi Pemprov Sumbar pada sumbarprov.go.id yang diakses, Rabu (22/6) pagi.
Gubernur berharap upaya pencegahan korupsi bukan hanya slogan semata. Dalam hal ini Pemangku kepentingan juga ikut andil dalam membangun sebuah integritas, kejujuran, dan terus membangun sistem yang bisa mendeteksi sejak dini terhadap perlakuan koruptif yang dilakukan oleh siapapun.(mus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar