Pengelolaan Satu Pintu di Amal Usaha Muhammadiyah, Mungkinkah? - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

31 Juli 2022

Pengelolaan Satu Pintu di Amal Usaha Muhammadiyah, Mungkinkah?

PADANGPANJANG, POTRETKITA.net - Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dikelola dengan beragam model. Ada yang sepenuhnya jadi kewenangan pimpinan AUM yang bersangkutan, misalnya kepala sekolah. Ada juga yang sudah satu pintu, melalui level pimpinan persyarikatan yang menjadi pemilik AUM.

Salah satu AUM maju berskala internasional.
Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kinali, mungkin dapat disebut sebagai salah satu kisah sukses, pimpinan persyarikatan mengelola keuangan amal usaha. Di sini, perbengkelan, sekolah, usaha sarang walet, dan mini market, keuangannya dikelola bendahara persyarikatan, dalam hal ini adalah PCM Kinali yang diketuai Buya Kusnan.


Kesungguhan PCM Kinali dalam usaha menerapkan manajemen keuangan satu pintu itu, berbuah manis. PCM Kinali, Pasaman Barat itu, tiga tahun berturut-turut masuk dominasi level pimpinan persyarikatan terbaik dalam skala nasional, yaitu Lembaga Pengembangan Cabang Ranting Award (LPCR) Award dalam tiga tahun berturut-turut. Juara III!


Tapi kemudian ada juga keluhan soal pelayanan satu pintu itu. Di Kota Medan, seorang kepala sekolah berkeluh-kesah. Katanya, dengan sentralisasi keuangan di Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), maka sekolah tak bisa lagi berinovasi dan berimprovisasi, karena akses kepala sekolah semakin terbatas terhadap keuangan.


"Dana apapun yang masuk ke sekolah, setiap Jumat harus disetor ke rekening PDM. Untuk memintanya lagi susah, karena harus sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Kalau kebutuhan insidentil, susah sekali memintanya," sebut sang pimpinan lembaga pendidikan Muhammadiyah itu.


Salah seorang tokoh muda Muhammadiyah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh; Kasman Katik Sulaiman berpendapat, rumitnya melakukan manajemen keuangan amal usaha melalui persyarikatan adalah lagu lama. Kasman yang kini bekhidmat mengelola Panti Asuhan itu menyebut, persoalannya harus dirujuk kembali ke ketentuan yang berlaku di Muhammadiyah.

 

"Ini kisah lama yang akan terus berlalu, tapi yang pasti tentu wajib menurut KUHM; Kitab Undang-Undang Hukum Muhammadiyah tentang keuangan AUM. Lebih spesifik, Pedoman Pengelolaan AUM Pendidikan," sebut Kasman yang juga pernah terlibat aktif dalam proses sentralisasi pengelolaan keuangan di Komplek Muhammadiyah Kauman, Padangpanjang.


Ketua Muhammadiyah Disaster Manajemen Center Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (MDMC-PWM) Sumatera Barat H. Marhadi Efendi berpendapat, model pengelolaan satu pintu AUM yang kisah suksesnya ada di PCM Kinali merupakan langkah baik, dalam usaha memajukan AUM itu sendiri. Marhadi pun mengaku, dia mendukung langkah PCM Tamiang Ujunggading, Pasaman Barat, yang kini mulai pula menerapkan pelayanan keuangan satu pintu itu.


"Judulnya itu Satu Pintu di PCM dan subsidi silang untuk tingkat nasional, untuk tingkat pusat atau minimal wilayah," jelas Sekretaris PDM Pasbar Mislan.


Syafril Alwis yang pernah menjadi wakil ketua PDM Pabasko bependapat, agar Muhammadiyah bisa lebih maju lagi, memang sentralisasi keuangan sangat bagus. Akan tetapi, ujarnya, organisasi dan pelaksana amal usaha Muhammadiyah harus betul-betul mau untuk itu. "Tapi kalau ada yang menonjolkan ego sektoral, ini tidak akan pernah terwujud. Kita sudah merasakan hal tersebut," katanya.


Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. Machmud Junus Batusangkar Novi Budiman menyatakan, ego sektoral memang menjadi kendala yang akan melahirkan banyak masalah dalam mengelola AUM. "Di Tanah Datar banyak amal usaha Muhammadiyah yang mati suri, misalnya sekolah," kata dia.


"Nah, ego sektoral itu penyakit," timpal Kasman.


Dari itu, Novi Budiman berpandangan, untuk menerapkan pengelolaan satu pintu itu, maka semua pihak harus siap berubah, merubah pola berorganisasi yang sangt feodal ke arah reinvarting organisasi yang lebih maju dan profesional. Soal pengelolaan amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan, menurutnya, Kauman Padangpanjang bisa menjadi model.


"Sebenarnya upaya sentralisasi itu cukup baik. Kalau pimpinan dan aktivis persyarikatan memiliki pemahaman yang sama, Punya SDM yang cukup tersedia untuk penerapan program tersebut. Tetapi kan daerah-daerah kan tidak memiliki kemampuan yang sama," sebut Kasman.


Pengalaman ambo (saya) di Sungai Penuh dan Kerinci, imbuhnya, walaupun dengan belum adanya program serupa itu, tetapi masih ada upaya subsidi silang di tingkat daerah. AUM yang surplus membantu yang minus, termasuk juga AUM harus membantu pergerakan persyarikatan.


Tentu PDM sebagai leading sector, kata Kasman, membuat kebijakan atas kesepakatan bersama pimpinan persyarikatan dengan pengelola AUM, sebagai contoh, Alhamdulillah Panti Asuhan Sungaipenuh punya sumber dana yang cukup untuk membiayai operasional pelayanan pokoknya bagi anak asuh, dan diberikan kewajiban untuk memberikan bantuan semacam subsidi silang bagi AUM yang masih minus, serta membantu kegiatan persyarikatan dalam batas-batas tertentu.***

(MUSRIADI MUSANIF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad