Sembilan Hal yang Ditegaskan Wabup Atika Terkait Perkebunan Sawit - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

07 Juli 2022

Sembilan Hal yang Ditegaskan Wabup Atika Terkait Perkebunan Sawit

JAKARTA, POTRETKITA.net - Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) menggelar rapat koordinasi di Jakarta, Rabu-Kamis (6-7/7). Rakor itu dalam rangka sinkronisasi data perkebunan kelapa sawit dan kebijakan yang sepatutnya diterapkan di lapangan.

Wabup Atika saat mengikuti rakor.

Kabupaten Mandailing Natal (Madina) adalah salah satu penghasil kepala sawit dengan areal perkebunan yang sangat luas di Provinsi Sumatera Utara. Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menghadiri kegiatan yang dibuka Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan itu.


Ada sembilan hal yang ditegaskan Pemkab Madina terkait perkebunan kelapa sawit dalam rakor tersebut, sebagaimana disampaikan Wabup Atika, yaitu:


1. Revisi peraturan mengenai dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit bagi kabupaten penghasil kelapa sawit. 


2. Kabupaten penghasil kelapa sawit berharap dapat memungut retribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.


3. Meminta alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur diprioritaskan bagi kabupaten penghasil kelapa sawit. Alokasi anggaran itu, terutama untuk perbaikan jalan yang bersumber dari APBN dan APBD provinsi.


4. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diharap dapat menyampaikan data Hak Guna Usaha (HGU) secara lengkap ke pemerintah kabupaten (bupati) untuk dilakukan pengukuran HGU perkebunan kelapa sawit.


5. Meminta pemerintah pusat membuka kran ekspor Crude Palm Oil (CPO) agar Tandan Buah Sawit (TBS) kembali mengalami kenaikan harga.


6. Meminta adanya pembangunan pabrik pengolahan CPO di Kabupaten Madina. 


7. Perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Madina wajib membuka kantor di Panyabungan sebagai ibukota Kabupaten Madina.


8. Perusahaan perkebunan kelapa sawit agar segera merealisasikan pembangunan kebun plasma masyarakat.


9. Perusahaan perkebunan kelapa sawit agar berkomitmen menyelesaikan konflik agraria, terutama dengan masyarakat. 


Dinas Kominfo Madina dalam publikasi di platform media sosial menyebut, sejumlah pejabat daerah turut mendampingi wabup pada rakor itu, di antaranya Asisten I Setdakab Alamulhaq Daulay, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Parlin Lubis, Kepala Dinas Pertanian Madina Siar Nasution, dan Kepala Dinas Pertanahan Madina Ahmad Faizal.


Pemkab Madina berharap, sebut Atika, tercapai kesamaan persepsi terkait perkebunan kelapa sawit di daerah-daerah, tidak memicu masalah di tengah masyarakat, dan kehadirannya memberi efek positif bagi pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat.(*/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad