Oleh Dr. Suhardin, M Pd.
(Dosen UIC Jakarta dan BPH STKIPM Bogor)
OPINI, POTRETKITA.net - Lembaga pendidikan, terutama pendidikan tinggi, garda terdepan menjadi rujukan moralitas bangsa, ia lembaga yang membangun dan mengembangkan moral bangsa.
Lembaga ini juga menciptakan tradisi keilmuan dengan menerapkan berpikir dialektika, kebebasan mimbar akademik, sumber inovasi, memberikan pencerahan terhadap masyarakat dengan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat. Tetapi akhir-akhir ini mengalami erosi moralitas bahkan turbulenci nilai pada titik nadir yang memprihatinkan.
Berita yang santer dan viral, sebuah lembaga pendidikan tinggi yang tertangkap tangan oleh KPK melakukan transaksi jualan kursi penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Lembaga yang tertangkap ini, mungkin nasib malang, masih banyak lembaga lain yang melakukan hal yang sama, tetapi tidak tertangkap, karena nasib lagi baik dalam pandangan sekuler, tetapi dalam pandangan religius, yang tertangkap itulah nasib baik, karena sudah mendapatkan teguran Tuhan agar tidak bergelimang dosa lagi, yang belum tertangkap masih diberikan Tuhan kesempatan bertobat mandiri tanpa intervensi perangkat hukum.
Ada beberapa kejahatan-kejahatan yang dikembangkan oleh personil haus kekuasaan dan rakus harta benda, diantaranya. Pertama, seperti kejadian yang sudah viral tersebut, jual beli kursi dalam fasilitas penerimaan mahasiswa baru.
Seleksi yang idealnya adalah dalam rangka keadilan dan kesiapan dalam menerima takdir Tuhan, tetapi malah dipermainkan oleh manusia rakus, culas dan dzalim dengan bermain-main untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan.
Kedua, bermain proyek baik pengadaan maupun pengembangan. Dalam pengadaan oknum kampus bermain dengan vendor, untuk mendapatkan success fee, bermain dengan mitra pengembangan, kontraktor untuk merk-up harga dan menitipkan fee khusus untuk oknum pimpinan kampus, diberikan dalam bentuk hadiah, uang di depan dan entertain.
Pihak vendor dan mitra tidak perlu lagi bersusah payah untuk mempersiapkan diri dalam tender dan kualitas kerja, cukup memberikan sebagian dari laba pekerjaan kepada pimpinan pengambil kebijakan di lembaga pendidikan tinggi.
Ketiga, banyak diantara para pecundang dan manusia-manusia rakus dan tamak berusaha untuk mengangkangi lembaga pendidikan dengan menguatkan gengstar dengan melakukan genosida karier para pendidik dan tenaga kependidikan yang berprestasi di lembaga tertentu.
Mereka berusaha untuk menyingkirkan orang-orang baik dan comptence di tengah-tengah lembaga, dan mengisinya dengan gengstar yang sudah mereka susun. Pihak pimpinan perguruan tinggi tersebut tidak segan-segan memberikan gelar abal-abal kepada dirinya untuk reputasi dan pencitraan di tengah masyarakat, sekalipun banyak yang berujung dengan berurusan dengan aparat penegak hukum serta bertemu di meja peradilan.
Gengstar berusaha untuk melakukan rekrutment mahasiswa untuk mengejar fee dan hadiah dari pihak mahasiswa. Melakukan pelayanan berbasis hadiah dan sogokan mahasiswa.
Keempat, melakukan praktek bimbingan mahasiswa sarat dengan glamour, entertain, dan bergaya hedonis. Oknum hedonis bergaya selebritis di lembaga pendidikan tinggi berusaha memeras mahasiswa untuk memfasilitasi keinginannya terhadap hal-hal yang bermau materilistik dan hedonistik.
Mahasiswa diajak bimbingan ke hotel, bimbingan di cafe, bimbingan di tempat-tempat destinasi wisata, restoran dan beberapa tempat kuliner yang mahal untuk melepaskan selera buruknya dan pembiayaan dibebankan kepada mahasiswa.
Kelima, banyak terjadi pelecehan seksual antara pendidik dengan mahasiswa demi untuk pelayanan dan pembimbingan. Terkadang bisa disebabkan oleh nafsu angkara sang pendidik, tetapi banyak juga disebabkan oleh jebakan yang dimainkan oleh sang mahasiswa untuk memberangus ke idealan sang pendidik dalam melakukam pembimbingan. Namun ini adalah perilaku keji, menjijikkan dan memuakkan, yang harus diberangus.
Fenomena ini tentu bisa kita sebutkan adalah perbuatan oknum, tetapi dapat berakibat sistemik dan merusak sendi-sendi kehidupan dunia pendidikan, terutama pendidikan tinggi. Hal ini terjadi disebabkan oleh munculnya sikap dan perilaku wahan, hubbun dunya, cinta dunia dan wakaratul maut, takut mati. Sikap materialistik dan hedonistik telah massif menghinggapi manusia, manusia mengejar kemewahan dunia dengan tidak ada ambang batas.
Kampus dijadikan pameran mobil mewah, dengan merek berkelas. Padahal sebagai pendidik dan tenaga kependidikan yang bergerak dalam dunia pendidikan harusnya merasa malu memiliki mobil mewah dan mahal, karena penghasilannya dapat diukur dengan kasat mata.
Tetapi dalam kenyataan malah sangat bangga memiliki fasilitas berkelas. Baju dengan kelas tertentu, sepatu impor, HP dengan merk terkini, leptop dengan merk terakhir dan berbagai aksesoris yang menor dan memuakkan.
Lembaga pendidikan tinggi harus menjadikan kasus selama ini sebagai bagian dari introspeksi diri. Perkuat atmosfier akademik di lembaga pendidikan tinggi dengan memperbanyak seminasi, research dan penerbitan yang mendatangkan manfaat dan kemaslahatan terhadap masyarakat untuk menggapai kemajuan dan kejayaan bangsa.
Tegakkan etika dengan lurus dan kokoh untuk menjaga muruah insan akademik yang diberikan kemuliaan oleh Allah SWT sebagai manusia ulul albab. Turunkan gaya hidup, biasakanlah bergaya hidup sederhana, jangan bermewah-mewah dan bermegah-megah, pendidik adalah pelangsung tugas sang Rasul yang memberikan ketauladanan terhadap ummat dan masyarakat.***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar