Ada Celah Oknum Penipu Beraksi Dalam Pendataan PHL Polri - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

16 September 2022

Ada Celah Oknum Penipu Beraksi Dalam Pendataan PHL Polri

PADANG PANJANG, POTRETKITA.net - Bagi yang punya selera atau minat tinggi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berhati-hati sajalah bila ada oknum yang menawarkan jasanya, dan mengaku dapat membantu meloloskan dengan imbalan sejumlah uang.

ILUSTRASI TEMPO.CO

Informasi yang santer beredar saat ini, ada potensi penipuan dan bujukan yang menyebut, mereka bisa meloloskan seseorang pegawai honorer alias Petugas Harian Lepas (PHL) menjadi PNS di lingkungan Polri.


Informasi dari Bagian Rimdik Mabes Polri, memang ditemukan adanya orang atau oknum tertentu yang memberikan isu, bahwa pendataan PHL untuk diangkat langsung menjadi PNS Polri.


"Adanya orang atau oknum yang mengatasnamakan anggota Polri/PNS Polri atau orang BKN Pusat yang mencari kesempatan dan keuntungan, dengan dalih bisa memasukkan ke dalam database BKN, yang bisa langsung diangkat menjadi PNS dengan meminta sejumlah uang. Nilai nominalnya cukup banyak," tulis Kasi Humas Polres Padang Panjang Asril.


Humas Polres Padang Panjang meneruskan informasi dari Mapolda Sumbar itu, agar masyarakat bisa lebih waspada dan berhati-hati. Sebab, menurutnya, aksi penipuan yang dilakukan oknum tersebut, bila tidak disikapi dengan baik, tidak menutup kemungkinan akan memakan korban.


Bila menemukan adanya indikasi ke arah penipuan, sebutnya, jangan ragu-ragu melaporkannya ke pihak berwenang.


"Perlu dipahami, pendataan PHL bukan langsung untuk diangkat menjadi CPNS Polri, tapi hanya bersifat pendataan saja, yang akan digunakan untuk pemetaan terkait jumlah PHL, tingkat pendidikan, jenis tugas dan usia di masing-masing kementerian dan lembaga," terangnya.


Berdasarkan Peraturan Pemerintah, tambahnya, setiap orang yang akan diangkat menjadi CPNS ataupun PPPK, dilaksanakan melalui tahapan seleksi atau tes/ujian.


CALON TAMTAMA

Sementara itu, saat ini Polri membuka pendaftaran untuk menjadi anggota polisi kategori Tamtama, sebagaimana dirilis Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Padang Panjang Kompol Jefri Afridan.


Pendaftaran dibuka sejak Senin (12/9) lalu sampai 21 September untuk Tamtama Polri gelombang I-2023. "Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua atau Bharada. Melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri dengan kategori Tamtama Brimob dan Tamtama Polair," katanya.


Disebutkan, bagi para pemuda-pemudi yang ingin mendaftar, dapat melalui situs resmi Polri di link www.penerimaan.polri.go.id dengan melengkapi persyaratannya. “Ayo jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung menjadi anggota Polri,” ajaknya.


Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan di antaranya warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945. “Berijazah paling rendah SLTA sederajat. Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri. Sehat jasmani dan rohani. Tidak pernah dipidana dengan menunjukkan SKCK, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela,” paparnya.


Adapun syarat khusus, tambahnya sebagaimana diberitakan Dinas Kominfo Kota Padang panjang, pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI. Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan.


“Tinggi badan minimal 165 cm (pria). Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum,” jelasnya.


Selain itu, berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, belum pernah menikah, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.  Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur atau ranking.


“Jika masih ragu atau ada yang perlu ditanyakan silahkan langsung datang ke Polres Padang Panjang. Jangan sia-siakan kesempatan ini,” ajaknya.(*/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad