BALIKPAPAN, POTRETKITA.net - Bila tidak ada aral melintang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagai kebijakan pengendalian penularan Covid-19, akhir Oktober 2022 akan dicabut dan dinyatakan berakhir.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyebut, pencabutan PPKM di seluruh Indonesia itu akan diumumkan secara resmi. "Ada wacana untuk mencabut PPKM di seluruh Indonesia. Presiden akan mengumumkannya akhir bulan ini," jelas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNB) Letjen TNI. Suharyanto.
Hal itu diungkapkannya, Jumat (14/10) pekan lalu, saat memberi laporan pada kegiatan Puncak Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2022, di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dan dikutip dari rilisan laman resmi BNPB.go.id, pada Jumat (21/10) pagi.
BERITA TERKAIT :
Kepala BNPB selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 menyebut, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi dan pertimbangan pencabutan masa PPKM akan menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.
Hal itu tentunya, ujar Suharyanto, harus disikapi dengan sebaik-baiknya. Penghapusan masa PPKM bukan berarti kemudian Covid-19 tidak ada, namun protokol kesehatan tetap mutlak dilakukan, sesuai aturan yang berlaku demi mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Sedangkan peralihan status dari pandemi menjadi endemi, menurutnya, akan diumumkan pada Februari 2023 mendatang, sebab sesuai aturan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), siklus varian COVID-19 dihitung per enam bulan. Apabila tidak terjadi lonjakan kasus pada kurun waktu tersebut, maka Indonesia akan secara resmi meminta WHO agar menurunkan status menjadi endemi.
Tentunya, untuk mencapai endemi, Suharyanto menegaskan ke seluruh pihak agar terus mendorong dan mendukung proses vaksinasi lanjutan, sebagai benteng pertahanan diri dan mencegah terjadinya amukan Covid-19, khususnya empat bulan sampai Februari 2023 nanti.
"Ini masih menunggu Februari, karena siklusnya per enam bulan. Dari varian Delta menuju Omicron itu per enam bulan. Nanti Februari, Indonesia akan secara resmi bersurat kepada WHO meminta status endemi. Mohon November sampai Januari agar terus didorong vaksin booster," pintanya.
Sejumlah kalangan beberapa waktu belakangan memang membuat banyak pihak optimis pandemi ini segera bisa diakhiri, termasuk Presiden Joko Widodo, sebagaimana diungkapnya pada sebuah acara di awal Oktober lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong pemerintah untuk berkonsultasi kepada WHO sebelum mengakhiri status pandemi di Indonesia.
“Bisa, sebenarnya secara sendiri Indonesia mengatakan bahwa pandemi di Indonesia berakhir. Tapi, karena kita sudah tau bahwa (status) pandemi itu keluarkan oleh WHO dan itu (berlaku) untuk sedunia makanya kami lihat bahwa pesannya Pak Jokowi agar Menteri Kesehatan (Menkes) komunkasi sama WHO menjadi penting,” ujar Melki, sebagaimana dirilis pada laman resmi dpr.go.id, beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Golkar teresebut mengatakan, jika sesuai data yang didapatkan, maka tingkat kasus Covid-19 di Indonesia saat ini terpantau selalu menurun terutama jika dibandingkan beberapa waktu lalu. “Kondisi objektif di Indonesia memang sudah memberikan fakta bahwa memang semua parameter ukuran pandemi di kita menurun, dan menurunnya itu pada angka yang saya lihat itu stabil dan dia tidak naik lagi” tambah Melki.
Wacana mengakhiri status pandemi tak hanya datang dari presiden. Dilansir dari berbagai sumber, beberapa menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu pun sempat mengeluarkan pernyataan serupa, terlebih setelah presiden memberi sinyal agar pihak Kemenkes segera berkonsultasi dengan WHO.(*/mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar