Gempa di Perairan Sumatera Masuk Kategori Dangkal - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

18 November 2022

Gempa di Perairan Sumatera Masuk Kategori Dangkal

JAKARTA, potretkita.net - Gempa bumi yang mengguncang perairan pantai barat Sumatera di dekat Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu, atau sekitar Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, masuk kategori gempa dangkal.


Gempa itu terjadi pukul 20.37 WIB, Jumat (18/11), berkekuatan Magnitudo 6,8 yang kemudian diupdate menjadi M6,7. Hasil analisis BMKG menunjukkan, episenter gempa ini terletak pada koordinat 4,90 derjat LS ; 100,65 derjat BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 186 Km arah Barat Laut, Enggano, Bengkulu, pada kedalaman 15 km.


"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa ini merupakan jenis gempa  dangkal, akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia terhadap lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan, gempa memiliki mekanisme pergerakan naik atau thrust fault," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Dr. Daryono.


Menurutnya, gempa dirasakan di daerah Enggano dengan skala intensitas IV MMI, yakni bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah.


Sedangkan di Muko-muko, Bengkulu Utara, dan Kota Bengkulu, gempa ditasakan dengan skala intensitas III-IV MMI, artina bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah. Di Liwa, Provinsi Lampung, gemp dirasakan dengan skala intensitas II MMI, getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.



Hasil pemodelan menunjukkan, katanya, gempa ini tidak berpotensi tsunami. Hingga pukul 21.20 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya aktivitas dua gempa bumi susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar M5,6.


"Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa," sebutnya.


Daryono juga meminta warga di lokasi terdampak, agar memeriksa dan mepastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad