Anak Panti Asuhan Memendam Gusar Selama Setahun - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

28 Februari 2023

Anak Panti Asuhan Memendam Gusar Selama Setahun

PALEMBANG, potretkita.net - Setahun lamanya, anak-anak disabilitas dan nondisabilitas memendam gusar. Mereka berada dalam pengasuhan sebuah panti asuhan di Palembang. Lama kasusnya baru terungkap.


"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya, atas keberanian anak asuh menggugah video. Mereka memendam gundah karena peristiwa kekerasan, yang sesungguhnya sudah diselesaikan secara damai, antara pihak panti dan orang tua yang menitipkan anak," ujar Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Jasra Putra, Selasa (28/2) pagi.


Menurut Jasra, kendai telah ada kesepakatan damai, tetapi ternyata mereka masih gusar sehingga mengunggah video di media sosial. "Maka kebayang ya, kegelisahan anak, tidak bisa tidur, terganggu karena paparan kekerasan dan penderitaan anak-anak asuh di sana yang telah berlangsung lama," jelasnya. 


Menurut Jasra, masalahnya tidak bisa dilihat sederhana, karena kekerasan di mata anak, disimpan sekian lama, setahun, dan berani mengungkap setelah ada kata damai orang tua dan lembaga atau panti ini. 


Beban untuk  mengungkap, sebutnya, karena soal pemahaman anak, padahal di sisi lain ia membutuhkan perlindungan, tetapi berada di tangan orang yang salah. Sangat dilematis. 


Dalam kasus itu, menurut Jasra, anak secara fisik mudah dikuasai, secara fikiran atau kognitif mudah dibelokkan, secara emosi belum bisa matang menyalurkan, sehingga menjadi kepanikan, ketakutan atau marah tidak beralasan pada obyek tertentu.


Dapat dibayangkan, tegasnya, situasi anak yang selama ini tidak bisa membela dirinya sendiri. Sehingga memberanikan diri menggugah video tersebut di media sosial.


"Tentu keberanian anak ini sangat perlu diapresiasi karena menjadi bagian dari pemulihan jangka panjang. Untuk itu semua yang terlibat mendamaikan, perlu diperiksa Kepolisian, agar terang benderang apa penyebab terjadinya perdamaian dan siapa yang terlibat mendamaikan," tuturnya.


Jasra mengapresiasi, Polrestabes Palembang pada 25 Februari 2023 baru lalu, merespon video viral kekerasan anak di panti tersebut, atas laporan masyarakat yang ternyata di-upload anak asuh mereka.


Kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan pelaku, memeriksa 24 orang, dengan 18 diantaranya anak anak asuh yang mengalami berbagai kekerasan yaitu pelaku berkomunikasi menggunakan kata kasar, menyebut anak anak menggunakan nama binatang, menghina,  membentak, memarahi, menampar, memukul dan ditendang. 


Kepolisian menyampaikan , pihaknya tidak serta merta menetapkan MH alias D yang merupakan Ketua Panti sebagai tersangka, melainkan telah melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 


Dengan Kepolisian olah TKP, mengecek lapangan dari keterangan para saksi, dan memasang garis polisi. Artinya alasan keluarga soal pelaku ODGJ masalah kecemasan sebelumnya, sudah  sembuh hanya masih  temperamen dan lupa melakukan kekerasan, tidak menjadikan permakluman dalam memproses pelaku. 


Proses penyelidikan sudah naik menjadi penyidikan dan menetapkan pelaku dengan status tersangka dan ditahan. Polisi juga menjadikan video yang di upload anak sebagai barang bukti. Bahkan update Kepolisian terakhir pelaku positif pengidap HIV/AIDS dan penyuka sesama jenis.


"Kita tentu apresiasi anak berani melapor, Kepolisian segera bertindak dan Dinas Sosial segera merehab dengan memindahkan anak ke Panti Sentra Budi Perkasa Palembang milik Kementerian Sosial," katanya.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad