PEKANBARU, potretkita.net - Sebanyak 191 orang pengungsi berkebangsaan Rohingya menempati tujuh titik penampungan di Kota Pekanbaru. Mereka selama ini ditampung di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dan pada Kamis (6/4 lalu dipindah ke ibukota Provinsi Riau itu.
BACA JUGA
- Hampir Seribu Orang Pengungsi Rohingya Ditampung di Pekanbaru
- Pengungsi Rohingya Dapat Layanan Kesehatan dari Muhammadiyah
Tujuh titik penampungan atau community house itu adalah Wisma Indah ada 11 orang; Rumah Tasqya sebanyak 41 orang (3 orang masih di RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi), Kost Nevada ada 61 orang dan di Wisma Orchid ditempatkan 13 orang. Lalu di Hotel Satria sebanyak 3 orang, Wisma Fanel ada 29 orang dan Siak Resort sejumlah 33 orang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd Jahari Sitepu, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Panogu HD Sitanggang, menyambangi ke tempat hunian para pencari suaka untuk melihat kondisi terkini para pengungsi, Selasa (11/4/23).
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari luar Negeri menyebutkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Rudenim berada di posisi pendataan dan pengawasan dokumen Keimigrasian. Sedangkan penanganan pengungsi melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI dan lembaga PBB yakni UNHCR dan IOM," kata Jahari.
Kunjungan itu dalam rangka memantau langsung fungsi pendataan dokumen Keimigrasian, yang dilakukan oleh Rudenim Pekanbaru, terhadap 191 orang pengungsi Rohingya tersebut.
“Dengan datangnya 191 pengungsi Rohingya dari Provinsi Aceh, total pengungsi Rohingya di Pekanbaru menjadi 982 orang. Para pencari suaka ini sementara waktu ditempatkan di Pekanbaru, dan menunggu diberangkatkan ke negara ketiga apabila nanti disetujui,” ujarnya, sebagaimana dirilis pada laman resmi riau.go.id milik Pemprov Riau.
Saat mengunjungi community house, Jahari memantau petugas Rudenim Pekanbaru yang sedang melakukan pemeriksaan dan pendataan pengungsi terhadap segala dokumen perjalanan, identitas pengungsi, serta status keimigrasiannya. Jahari juga berinteraksi langsung dengan para pengungsi asal rohingya tersebut.
Dia mengatakan, Rudenim Pekanbaru harus melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab yang sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah ditetapkan.
:Rudenim juga harus ikut aktif terlibat, dan bekerja sama dengan Instansi terkait yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing–masing, agar segala permasalahan yang mungkin akan timbul dapat diatasi dengan baik.(mediacenterriau; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar