JAKARTA, POTRETKITA.net -- Setiap tahun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi apresiasi dan penghargaan kepada institusi, organisasi, dan perorangan yang dinilai memiliki komitmen dalam memberi perlindungan kepada anak.
Komisioner KPAI Dr. Jasra Putra, M.Pd |
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPAi Nomor 23 Tahun 2021, terdapat sebelas kategori anugerah yang diberikan. Berikut adalah kategori dan para pemenangnya:
1. Kategori Kementerian/Lembaga yang Memiliki Komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan Berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) diperoleh (a) Kementerian Sosial; (b) Kementerian Hukum dan HAM; (c) Kementerian Kesehatan; dan (d) Badan Pengawas Obat dan Makanan. Sedangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memperoleh Penghargaan Khusus Perlindungan.
2. Kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP diperoleh (a) Pemprov Jawa Tengah; (b) Kalimantan Selatan; (c) Riau; (d) Sumatera Barat; dan (e) Sulawesi Selatan.
3. Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP diperoleh (a) Pemkab Sleman; (b) Pemkab Agam; (c) Pemkab Dairi; (d) Bengkalis; (e) Musi Rawas; (f) Badung; (g) Kepulauan Seribu; (h) Kebumen; (i) Jombang; dan (j) Kabupaten Gianyar.
4. Kategori Pemerintah Daerah Kotga yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP diperoleh (a) Yogyakarta; (b) Surabaya; dan (c) Jakarta Barat.
5. Kategori Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) terbaik dalam pengawasan penyelenggaraaan perlindungan anak diperoleh (a) KPAD Kabupaten Tasik Malaya, dan (b) KPAD Kabupaten Anambas
6. Kategori Tokoh Anak Inspiratif yang peduli terhadap perlindungan anak, diperoleh Roslinda dari Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
7. Kategori Forum Anak yang Memiliki Dedikasi Tinggi dan kepedulian pada perlindungan anak diperoleh Forum Anak Daerah Provinsi Jawa Tengah.
8. Kategori Institusi Penegak Hukum Peduli Anak diperoleh Polres Jakarta Barat.
9. Kategori Tenaga Profesi Peduli Anak, diperoleh Bripka Ari Muladi SH dari Provinsi Sumatera Barat.
10. Kategori Organisasi Profesi Peduli Anak diperoleh Himpunan Psikologi Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan.
11. Kategori Lembaga Pelayanan Masyarakat Peduli Anak diperoleh Cahaya Perempuan WCCC Provinsi Bengkulu.
TAK SEKADAR KOMITMEN
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, penghargaan yang diterima Pemprov Riau dan Pemkab Bengkalis dari KPAI itu tidak saja menjadi bukti komitmen terhadap perlindungan anak, tetapi lebih jauh dari itu.
Gubernur Riau Syamsuar (riau.go.id) |
Gubri berharap penghargaan yang diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia dapat menjadi penambah motivasi untuk tetap memperhatikan hak-hak anak dan perlindungan anak, serta dengan momentum hak anak ini dapat menggugah dan meningkatkan kepedulian setiap individu terhadap anak .
"Baik itu orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa serta pemerintah daerah tentang pentingnya peran tugas dan tanggungjawab masing-masing dan terhadap pemenuhan anak serta lindungan anak Indonesia pada umumnya dan Provinsi Riau pada khususnya," tambahnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Riau.
Ia juga mengingatkan anak-anak Riau terhadap peredaran narkoba didaerah yang mana anak-anak Riau juga akan menjadi sasarannya pada saat ini.
"Mari kita dukung pemberatasan narkoba di Provinsi Riau, dan jadilah pelita didalam kegelapan serta senantiasa memberi manfaat kepada semuanya untuk generasi muda yang cemerlang," tutupnya.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar