PANYABUNGAN, POTRETKITA.net -- Tak lama lagi, warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tak perlu lagi jauh-jauh ke Sibolga untuk mengurus paspor. Cukup di Panyabungan saja. Bangunannya sudah hampir selesai dan segera akan diresmikan.
![]() |
| Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution saat meninjau pembangunan gedung imigrasi di Panyabungan.(madinakab.go.id) |
Atika menyebut, kunjungannya ke situ memang terkesan mendadak, karena ingin memastikan kesiapan bangunan untuk diresmikan agar warga Madina segera mendapat layanan keimigrasian, terutama pengurusan paspor yang merupakan dokumen penting untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Kita sadari betul dalam kondisi sekarang, perjalanan ke luar negeri masih dibatasi, namun apabila pandemi Covid-19 ini berakhir dan kita kembali ke kehidupan yang normal, tentu akan membutuhkan paspor sebagai syarat administrasi masuk dan keluar dari suatu negara,” sebutnya sebagaimana dikutip laman resmi Pemkab Madina.
Turut serta dalam rombongan kunjungan tersebut, diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ridwan Nasution, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah M. Sahnan Pasaribu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ruly Andri Lubis, Kepala Dinas Sosial Taufik Lubis dan Camat Panyabungan Utara, Ridho Pahlevi.
Menurut wabup, ada sekitar 7.000 warga Kabupaten Madina yang mengurus paspor ke Sibolga per tahunnya. Namun dengan akan diresmikannya operasional Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga ini, maka warga masyarakat Kabupaten Mandailing Natal tidak perlu lagi mengurus administrasi berupa paspor ke Sibolga, cukup di Mandailing Natal saja.
“Setiap tahunnya ada sekitar 7.000 warga kita yang mengurus Paspor ke Sibolga. Selain jarak tempuh dari Wilayah Kabupaten Mandailing Natal ke Sibolga cukup jauh, juga memberikan dampak yang signifikan terhadap pendapatan daerah yang diterima oleh Kota Sibolga, akibat pengurusan paspor ini.” Ujar Wakil Bupati Mandailing Natal.
“Perlu dicatat, Angka 7.000 orang ini tidak sedikit, kalaulah warga kita mengurus paspor hanya disini, tentu selain menghemat biaya bagi warga yang mengurusnya, juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan menambah PAD untuk Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” tegas Wakil Bupati penuh optimis.
Keberadaan gedung Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Kabupaten Mandailing Natal patut disyukuri, karena berdekatan dengan bandara yang sedang dibangun di Kecamatan Bukit Malintang, sehingga akan mempermudah komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
“Kita juga patut bersyukur, karena kita akan memiliki bandara, sehingga selain didukung oleh keberadaan kantor imigrasi ini, juga akan menjadi motivasi bagi kita untuk segera merencanakan pembangunan asrama haji untuk menampung transit para jamaah haji asal Kabupaten Mandailing Natal,'' ujarnya.
“Ada kantor imigrasi di sini, kita berangkatkan jamaah haji dari sini, ada asramanya haji di sini, otomatis nantinya jamaah haji se-Tabagsel akan berkumpul di Mandailing Natal. Tentu ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan berdampak positif terhadap PAD Kabupaten Mandailing Natal,” ucap Atika.(mus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar