PAYAKUMBUH, POTRETKITA.net - Sebagai orang yang mengajak orang lain menuju ke kebaikan, para dai harus bijak dalam berkomunikasi. Kegagalan berkomunikasi dapat menyebabkan kegiatan dakwah menjadi kontraproduktif.
''Dai tidak hanya dituntut menguasai ilmu yang diajarkan, tetrapi juga harus memiliki kemampuan berkomunikasi, baik untuk komunikasi publik maupun interpersonal. Tentu sangat tidak bijak, ketika dari bekomunikasi di tengah publik malah memicu persoalan,’’ sebutnya.
Irwandi menegaskan, ada hal-hal yang sepatutnya hanya dibicarakan dalam kalangan terbatas, namun karena disampaikan ke tengah publik, akhirnya menjadi bumerang untuk diri dai itu sendiri.
Selain itu, ulasnya, akibat tidak bijak dalam berkomunikasi, perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait berbagai persoalan hukum, misalnya, justru mematik perselisihan yang tak sehat ditengah-tengah umat.
‘’Disadari atau tidak, terkadang para d'i juga berbicara tentang persoalan yang bukan bidangnya di hadapan publik. Akibatnya, informasi yang disampaikan adakalanya tidak utuh, bahkan menjadi blunder dan berdampak tidak baik pada efektifitas dakwah," jelas Irwandi.
Kondisi ini, lanjut Irwandi Nashir yang juga penggiat dakwah ini, melatarbelakangi ia dan rekannya sesama dosen IAIN Bukittinggi; Muhammad Fajri yang tergabung dalam Tim Pengabdian Masyarakat Berbasis Lembaga Keagamaan IAIN Bukittinggi menyelenggarakan pelatihan untuk dai dengan judul kegiatan Penguatan Keterampilan Komunikasi Efektif untuk Dai Kota Payakumbuh, pada 28-29 Juli 2021 di Payakumbuh.
Pelatihan untuk dai ini, sebutnya, diikuti oleh para da'i dari berbagai ormas Islam di Payakumbuh. Selama dua hari itu, jelasnya, para dai disajikan materi dan diajak berdiskusi tentang persoalan dalam komunikasi publik, komunikasi interpersonal, literasi UU ITE dan relevansinya dengan aktivitas dakwah, dan urgensi berdakwah melalui tulisan atau dakwah bil qolam.
Pelatihan dipandu
narasumber dan trainer yang kompeten, seperti H. Alber Nashir, M.M., dosen
Ma'had Aly Serambi Mekkah Padang Panjang,
Dr. Yunhendri Danhas dari Indonesia Head Institute, Dr. Wendra Yunaldi
selaku ketua Komis Hukum dan HAM MUI Sumbar, dan Efendi Mukhtar,S .IQ, penulis
dan penggiat dakwah dari Yayasan Pendidikan Islam Raudhatul Jannah Kota
Payakumbuh.(MUSRIADI MUSANIF)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar