TANAH DATAR, POTRETKITA.net - Setelah 'tersesat' ke dalam perangkap jaringan Negara Islam Indonesia (NII), kini mereka kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Sumpah setia kepada Republik Indonesia (RI) pun diucapkan.
Begitulah prosesi yang diikuti 518 orang yang disebut-sebut pernah menjalani bai'at menjadi anggota NII. Mereka berasal dari Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Lomapuluh Kota, Sijunjung, Agam, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang.Khusus untuk Tanah Datar, menurut Bupati Eka Putra, warga yang sempat terpapar ideologi NII itu ada di delapan nagari pada lima kecamatan, yakni Nagari Barulak dan Tanjung Alam di Kecamatan Tanjung Baru, Salimpauang dan Tabek Patah (Kecamatan Salimpauang), Sungai Patai (Kecamatan Sungayang), Sungai Tarab (Kecamatan Sungai Tarab), dan Simawang di Kecamatan Rambatan.
Proses sumpah setia dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu, berlangsung Jumat (29/4/2022) sore, di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar, di hadapan Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Irjen Pol. Teddy Minahasa, Danrem 032 Wirabraja, serta Kepala Sartgaswil Densus 88 Antiteror.
Hadir pula kepala Kesbangpol Sumatera Barat, bupati Tanah Datar, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, Forkopimda Tanah Datar, Ketua DPRD Tanah Datar Roni Mulyadi Dt Bungsu, ketua LKAAM, MUI Tanah Datar, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan tokoh masyarakat.
Bupati Eka mengapresiasi masyarakat Tanah Datar yang sempat terpapar paham kelompok NII ini, keluar dari kelompok yang tidak hanya berbasis di wilayah Sumatera Barat ini, akan tetapi juga tersebar di berbagai wilayah di Indonesia seperti Sumatera Selatan, Lampung, Garut dan Jawa Barat.“Tanah Datar adalah tempat adat istiadat Minangkabau lahir, berfilosofi Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah. Banyak tokoh nasional lahir dari Minangkabau, yang telah membuktikan cintanya kepada NKRI, kita semua berkewajiban menjaga warisan leluhur ini, jangan sekali-kali menodai itu dengan paham radikal yang diajarkan pihak yang ingin meruntuhkan NKRI seperti kelompok NII,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati menerima ilmu, terkadang yang diajarkan bukan lagi menyangkut hal positif, akan tetapi sesuatu ideologi menyesatkan, sehingga merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
“Jangan mudah terpengaruh dari berbagai ajakan yang berpotensi memecah belah kesatuan NKRI, pahami terlebih dahulu apa yang diajarkan, siapa yang mengajarkan dan bagaimana sistemnya. Berhati-hatilah agar tidak merugikan semua pihak,” ujar Bupati Eka.
Bupati menjelaskan, pada kesempatan itu tercatat 120 orang mantan anggota NII asal Kabupaten Tanah Datar yang sudah mencabut bai'at dan kembali mengucapkan sumpah setia kepada NKRI, sementara sisanya sekitar 91 orang yang belum dicabut ba'iatnya. Pemerintah daerah akan bekerjasama dengan Desus 88 akan mencari warga yang masih terjangkit paham ideologi NII.
"Kami yang pastinya tahu situasi dan kondisi dilapangan tentu akan membantu penuh untuk mencari orang-orang yang belum di bai'at, kita dikasih waktu sampai tanggal 20 Mei oleh pak Kapolda. Jadi kami akan bekerja keras untuk mencari warga Tanah Datar yang masih ikut dalam paham ideologi NII ini," sampai Eka Putra.
BACA JUGA : Tanah Datar dalam Pusaran Radikalisme, Bai’at, Densus, dan Kewaspadaan dalam Taqwa
Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya mengatakan, melalui pembai’atan dan pengucapan sumpah setia NKRI, masyarakat yang sempat terpapar paham kelompok NII, menyadari kekhilafannya, sehingga menjadi pelajaran guna menata diri lebih baik kedepannya. “Kita semua adalah umat terbaik, umat yang tidak merugikan atau menyusahkan orang lain, maka jauhilah pemahaman yang mampu memecah belah kesatuan dan persatuan umat,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Teddy menegaskan, setiap simpatisan kelompok NII yang belum mencabut bai'at dan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, untuk segera melakukannya, paling lambat hingga 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (HKN).
"Saya akan tegakkan hukum negara sekeras-kerasnya. Saya beri waktu untuk mencabut Ba’iat dan mengucapkan sumpah setia kepada NKRI dan Pancasila paling lambat 20 Mei mendatang. Kembalilah ke NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, kami akan menjamin keamanan bagi yang telah mencabut ba'iat dan kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” ujarnya.(*/mus)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar