Oleh Dr. Suhardin, S Ag., M Pd.
Materi Seminar Nasional dan Bedah Buku
Anak Panah Sang Pencerah Dakwah Merambah 3T
di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan 31 Mei 2022
KOMUNIKASI, interaksi dan interest (kepentingan) antar individual, secara sosiologis mengelompokkan orang dalam struktur sosial tertentu pada basis geografis, semangat dan kepemilikan. Secara antropologis komunitas sosial memiliki kekhasan kehidupan, dalam prosesnya melahirkan komunal dalam wujud etnis dan keagamaan.
Pengelompokkan manusia dalam wujud community sebuah keniscayaan, secara literatur ditemukan bahwa komunitas berasal dari bahasa latin communitas artinya kesamaan, kemudian dapat diturunkan menjadi communis yang berarti sama dan dapat juga diartikan dengan publik, masyarakat.Komunitas dalam konteks manusia individu yang memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, dan sejumlah kondisi lain. Komunitas sosial, sekelompok individu yang terhimpun berdasarkan kesamaan masing-masing individu, hobi, profesi, gaya hidup (life style), dan lokus yang menjadi habitat individual.
Dalam realitas sosial, komunitas dapat dijumpai dalam dua segment utama, komunitas konvensional yang mengikat, mengumpulkan individu berbasis geografis, teritorial, kawasan dan lingkungan tertentu. Secara virtual, komunitas dihubungkan oleh cyber community, jaringan komunikasi media sosial, yang mengelompokkan individu dalam basis, profesi, hoby, dan kepentingan tertentu.
Tanfidz Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Ujungpandang menggariskan bahwa komunitas masyarakat dewasa ini tengah berkembang pesat dan heterogen, melahirkan beragam kelompok minta, kegiatan, dan afiliasi. Masing-masing kelompok komunitas memiliki relasi sosial yang kohensif. Secara umum dalam tanfidz mengkategorikan ragam komunitas, komunitas kelompok atas, menengah, bawah, marjinal dan komunitas khusus yang diikat dengan hobi, profesi dan kepentingan, termasuk juga komunitas vitrual yang menjadi realitas baru dalam kehidupan sosial.
Komunitas sosial atas pada umumnya adalah sekelompok individu yang sudah mapan, berpendidikan tinggi, profesional, penghasilan tinggi, penguasaan terhadap akses ekonomi, dekat dengan pengambil kebijakan, memiliki status sosial tinggi, bagian dari elite negara dan bangsa, sebagai kelompok berpengaruh.
Komunitas sosial menengah cendrung dinamis, secara ekonomi mereka sudah mapan dan berkecukupan, secara budaya mereka akomodatif dan secara agama mereka cendrung reformis. Komunitas sosial bawah, pada umumnya mereka memiliki penghasilan, tetapi banyak yang rentan ke arah garis kemiskinan, karena penghasilan mereka jarang yang tetap, dipatok pada penghasilan standar minimal.
Dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 telah dibulatkan tekad untuk berkomitmen melakukan gerakan pencerahan sebagai kelanjutan dari pembaharuan abad pertama. Gerakan pencerahan merupakan aktualisasi dakwah dan tajdid yang bersifat transformatif yang menekankan pada pembebasan, pemberdayaan dan memajukan kehidupan masyarakat. Dalam pengembangan dakwah, pencerahan diaktualisasikan dalam bentuk dakwah pencerahan berbasis komunitas.
Dakwah pencerahan berbasis komunitas didasarkan atas pertimbangan, yaitu: (1) mempertahankan, melangsungkan, dan mentransformasikan gerakan pencerahan di abad kedua dengan menjadikan komunitas sebagai basis gerakan; (2) perubahan sosial akibat globalisasi dan dinamika sosial baru yang terjadi dalam asyarakat Indonesia di abad ke-21 yang memerlukan kekuatan penyangga nilai yang meneguhkan sekaligus mencerahkan;
(3) dinamika ekonomi, politik, dan budaya pasca reformasi yang cenderung serba liberal serta memerlukan bimbingan dan arahan nilai-nilai ajaran Islam yang membentuk karakter akhlak mulia dan menjadi rahmat bagi semesta; (4) penetrasi ideologi-ideologi dan misi agama lain yang semakin meluas dalam kehidupan masyarakat Indonesia khususnya di berbagai lingkungan komunitas yang memerlukan dakwah “fastabiq al-khairat” yang menampilkan keunggulan alternatif;
Dan (5) dalam konteks situasi yang dihadapi, seiring dengan perkem bangan masyarakat yang makin berubah cepat, heterogen, dan kompeks maka diperlukan pemikiran, pendekatan, strategi, dan aktivitas baru yang lebih aktual dalam model gerakan komunitas dalam sistem Gerakan Jamaah yang meluas dan mengakar di masyarakat.
Dalam Tanfidz Putusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 dijelaskan bahwa Dakwah Pencerahan berbasis Komunitas merupakan bentuk aktualisasi dakwah Islam yang diperankan gerakan Islam ini dengan perhatian atau fokus pada kelompok-kelompok sosial khusus yang disebut “komununitas”. Dakwah pencerahan dikembangkan pendekatan dan strategi yang lebih relevan untuk menghadapi berbagai komunitas yang berkembang di masyarakat sesuai dengan karakternya masing-masing ke dalam suatu model dakwah yang aktual. Pendekatan dan strategi dakwah tersebut difokuskan pada kelompok-kelompok masyarakat yang tergolong dalam komunitas.
Dakwah Komunitas secara esesensi dan fungsinya sebenarnya “Dakwah Jamaah”, sebagai wujud aktualisasi atau pengembangan dari Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ). GJDJ sendiri sering disebut dengan satu istilah yaitu “Gerakan Jamaah” (Pedoman GJDJ PP Muhammadiyah tahun 1977).
Dengan demikian “Dakwah Komunitas” atau “Dakwah Jamaah” dapat dinyatakan sebagai “Model Pengembangan Gerakan Jamaah” yang diformulasikan kembali dalam era kekinian ketika Muhammadiyah memasuki abad kedua. Kandungan maknanya sama, yaitu sebagai wujud kegiatan dakwah dengan model Gerakan Jamaah untuk berbagai kelompok komunitas yang bertujuan menyebarluaskan dan mewujudkan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat sehingga terbentuk “Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” sebagaimana cita-cita ideal Muhammadiyah.
Dakwah Komunitas menggunakan prinsip-prinsip GJDJ dengan pengayaan konsep, pemikiran, pendekatan, strategi, metode, dan pelaksanaan yang lebih bervariasi sesuai dengan ragam komunitas yang menjadi sasaran dakwah. “Dakwah Komunitas” memiliki karakter khusus sesuai dengan karakter komunitas itu sendiri.
Komunitas sebagai satuan kelompok kecil dari masyarakat memiliki karakteristik dan kebutuhan spesifik. Antara satu komunitas dan komunitas lain memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda dan karena itu membutuhkan pendekatan dakwah yang berbeda pula. Kebutuhan-kebutuhan yang dimaksud antara lain kebutuhan akan identitas, akses ekonomi, visi keberdayaan, dan kemampuan mengorganisasi atau memobilisasi.
Sebagai gerakan dakwah Islam dan organisasi yang multifungsi, Muhammadiyah telah melakukan aktivitas dakwah di pelbagai komunitas, mulai dari kalangan kelas menengah-atas sampai pada kelompok menengah-bawah dan bahkan kelompok marjinal.(BERSAMBUNG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar