Oleh Dr. Suhardin, S Ag., M Pd.
(Dosen UIC Jakarta dan BPH STKIPM Bogor)
OPINI, potretkita.net - Tugas Dakwah yang diemban ummat dalam bentuk dua sisi, kerisalahan dan kerahmatan. Kerisalahan, meneruskan tugas Rasulullah SAW menyampaikan dinnul Islam kepada seluruh ummat manusia (QS. Al-Maidah (5): 67).
Perintah langsung dari Allah SWT kepada para Rasul untuk menyampaikan ajaran-Nya sebagai sebuah amanah, Allah SWT menjamin keselamatan dari gangguan orang-orang kafir, Allah SWT tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.
Penyampaian risalah ketuhanan ini perlu dilakukan perencanaan, strategi, pendekatan, dan sistem organisasi yang rapi, untuk mendapatkan capaikan yang terukur, dilakukan dengan struktur yang kuat dan akseleratif (cepat dan berada di depan) agar mendapatkan kemenangan baik secara dunia maupun di akhirat kelak (QS. Ali-Imran (3): 104).
Kecepatan dakwah wujud dari keutamaan misi yang diemban dan keberadaan ummat Islam di tengah kehidupan sosial, budaya dan politik. Ummat Islam menjadi sumber kekuatan untuk melakukan perubahan sosial, budaya dan politik. Perubahan dilakukan dengan transformasi kebaikan (ma’ruf) dan antisipasi kemungkinan munculnya hal-hal yang bertentangan (munkarat) di tengah kehidupan sosial, budaya dan politik. (QS Ali-Imran (3): 110).
Kerahmatan, membuktikan bahwa Islam merupakan anugerah, nikmat, dan rahmat Allah SWT untuk sekalian alam QS. Al-Anbiya (21): 107) “Dan kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”.
Dakwah dikemas untuk memberikan kebahagiaan (happiness), kesejahteraan (welfare) dan memecahkan permasalahan (problem solving) sosial dan individual yang tengah dihadapi komunitas. Transformasi nilai, doktrin, tuntunan keislaman dapat memberi harapan, optimisme, dan kegembiraan kepada individual dan komunitas di lingkungan tertentu.
Panduan keislaman memberikan langkah yang tepat, benar dan akurat untuk kenyamanan diri dan ketentraman komunitas. Soliditas antar individu di tengah komunitas terbangun dalam ikatan luhur yang bersumber dari ideologi dan nilai-nilai utama sehingga memberikan optimisme kehidupan masa depan yang terukur dan terprogram.
Program, kegiatan, aktifitas individual dalam mengisi kehidupan dapat diukur, diakses, dan dikembangkan secara sistematis, sehingga memberikan kesejahteraan secara individual dan komunitas. Kesejahteraan komunitas dan individual terintegrasi dalam sistem sosial yang penuh dengan solidity, kompak, akrab, welas kasih dalam bingkai ukhwah Islamiyah.
Islam solusi konkrit, jawaban tepat, panduan akurat, tuntunan terarah dan pedoman yang jelas dalam menyelesaikan aneka permasalahan sosial dan individual yang tengah dialami dan dirasakan oleh manusia di tengah komunitas.
Muhammadiyah semenjak tahun 1912 telah memberikan karya nyata untuk bangsa dalam menjalankan tugas kerisalahan dan kerahmatan. Kerisalahan dilakukan dengan eksplorasi dinnul Islam secara authentic, berusaha menggali, mengkaji dan mempelajari Islam dari sumber utama Alquran dan As-Sunnah mukhtabarah, secara kolektif, jama’i sehingga menghasilkan produk dalam bentuk putusan tarjih Muhammadiyah.
Putusan dilakukan dalam kajian dan metodologi yang tepat, transparan, valid dan reliabel. Dikaji, dibahas oleh pakar yang sesuai dengan bayani, burhani dan irfani (epistemologi) sehingga menghasilkan kesimpulan yang argumentatif dan representatif.
Kerahmatan dikembangkan beberapa pola dakwah pencerahan yang bersifat organisasional, institusional, strukturalisasi, sistemisasi, spesifikasi, standarisasi, terprogram, package (paket) dan treatment (tindakan nyata). Pengembangan dakwah yang dilakukan memberikan kebahagiaan (happiness), kesejahteran (walfare) dan jawaban terhadap permasalahan (problem solving) baik secara individual maupun secara komunitas.
Dakwah pencerahan yang yang dilakukan Muhammadiyah bersifat organisasional, institusional, strukturalisasi, sistemisasi, spesifikasi, standarisasi, terprogram, package (paket) dan treatment (tindakan nyata), dalam wujud pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial anak.
Pendidikan yang dilakukan semenjak dari Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Lanjutan Pertama, Pendidikan Menengah Atas, Pendidikan Tinggi pada jenjang diploma, Strata Satu, Strata Dua dan Strata Tiga dalam berbagai displin ilmu, Sosial, Agama, Teknik, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
Kesehatan yang dilakukan semenjak dari klinik, Rumah Sakit Tipe D, C, B dan A, menampung semua manusia tanpa membedakan agama dan keyakinannya. Kesejahteraan sosial dilayani semenjak anak yatim piatu, orang dalam gangguan jiwa, dan para senior yang membutuhkan layanan khusus.
Tiga pilar dakwah pencerahan Muhammadiyah dilakukan secara profesional dengan penataan secara organisatoris, regulatif dan transformatif. Kegitaatan diwujudkan dalam bentuk satuan yang bersifat institusional, dibangun dalam struktur yang kuat, efisiensi dan efektif dengan menjalankan manajemen yang berbasis, sistemik, terukur, terpantau, terpola, dan terarah, dengan baik dan benar.
Masing-masing institusi, satuan, unit memiliki legalitas, menjalankan kegiatan dalam program yang terukur, terpetakan secara metodologis, termonitor secara organisatoris, accountabilitas secara administratif.
Pilar dakwah baru dikembangkan Muhammadiyah seiring dengan tuntutan perkembangan zaman, voluntary, philanthropy, disaster, dan empowerment. Philanthropy dilakukan dengan menghimpun donasi dari berbagai sumber, baik dari amal usaha persyarikatan, institusi di luar persyarikatan dan personal yang mempercayai lembaga philanthropy Muhammadiyah, bergerak secara massif dari Cabang, Daerah dan Wilayah seluruh Indonesia.
Voluntary dilakukan dengan mensiapsiagakan kader khusus persyarikatan untuk terjun dalam berbagai kegiatan krisis yang dihadapi masyarakat di berbagai belahan, termasuk di luar negeri. Disaster dilakukan secara managerial semenjak dari persiapan ke lokasi bencana, pertolongan di tengah bencana dan rehabilitas pasca bencana.
MDMC telah banyak menorehkan amal shaleh, sucsest story di berbagai temapt, membuat Muhammadiyah semakin mendapatkan tempat di hati masyarakat di dalam negeri dan di luar negeri. Empowement (pemberdayaan) masyarakat berusaha semenjak dari diagnostic permasalahan, terapi permasalahan dan capaian yang dihasilkan. Baik dalam bidang pertanian, perikanan dan perkebunan. LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) banyak mendapatkan pujian di tengah masyarakat, sasaran pemberdayaan bukan hanya muslim tetapi lintas agama dan kepercayaan.
Model sistem dakwah yang dilakukan Muhammadiyah dalam bentuk, pertama, Gerakan Dakwah Jamaah dan Jamaah Dakwah (GDJD), kajian dengan kurikulum yang berbasis pada pemahaman Islam berkemajuan. Pencerahan dilakukan dalam lingkungan jamaah tetap, termanitoring kemajuan kajian yang dikembangkan.
Ustad yang memberikan kajian, memiliki kepakaran dan kapasitas keilmuan serta memiliki pemahaman yang utuh tentang Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah. Kedua, dakwah kultural, gerakan dakwah Muhammadiyah yang tidak bertentangan dengan dengan kearifan lokal, kekayaan dan kazanah budaya setempat.
Muhammadiyah berusaha untuk menempatkan dakwah yang konfrontatif dengan pemahaman dan budaya lokal yang tengah berkembang di lingkungan dakwah. Adaptasi dakwah dan kebudayaan langkah strategis dilakukan dalam upaya mobilisasi sosial, pengembangan jamaah, dan menjadikan Muhammadiyah bagian dari solusi di tengah oase kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik.
Teknologi komunikasi, informasi, digitalisasi, membawa ke arah perubahan yang revolusioner, diantara hal yang dapat dirasakan pertama, disrubsi, kegonjang ganjingan dalam menangkap dan menanggapi berbagai hal.
Kedua, komunitas sosial dalam bentuk kesamaan hobi, profesi, kepentingan, lingkungan, gaya hidup dan pergaulan. Ketiga, pola dan gaya hidup instan, semua serba cepat, semenjak dari pembelajaran, makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal termasuk juga pertemanan.
Keempat, algoritma kehidupan, masing-masing individu saling berebut follower, yang dijadikan standar dalam mengukur tingkat penerimaan dan pengakuan seseorang di tengah kehidupan sosial. Keenam, kehidupan yang liberal, rasional, material, pragmatis, semua serba terukur dan bermanfaat dalam jangka pendek.
Ketujuh, kerinduan terhadap spiritualisasi, religiusitas, sebagai terapi diri dan komunitas untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan yang disebabkan oleh liberalisasi, rasionalisasi, materialisasi dan pragmatisasi.
Komunikasi, interaksi dan interest (kepentingan) antar individual, secara sosiologis mengelompokkan orang dalam struktur sosial tertentu pada basis geografis, semangat dan kepemilikan. Secara antropologis komunitas sosial memiliki kekhasan kehidupan, dalam prosesnya melahirkan komunal dalam wujud etnis dan keagamaan.
Pengelompokkan manusia dalam wujud community sebuah keniscayaan, secara literatur ditemukan bahwa komunitas berasal dari bahasa latin communitas artinya kesamaan, kemudian dapat diturunkan menjadi communis yang berarti sama dan dapat juga diartikan dengan publik, masyarakat.
Komunitas dalam konteks manusia individu yang memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, dan sejumlah kondisi lain. Komunitas sosial, sekelompok individu yang terhimpun berdasarkan kesamaan masing-masing individu, hobi, profesi, gaya hidup (life style), dan lokus yang menjadi habitat individual.
Dalam realitas sosial, komunitas dapat dijumpai dalam dua segment utama, komunitas konvensional yang mengikat, mengumpulkan individu berbasis geografis, teritorial, kawasan dan lingkungan tertentu. Secara virtual, komunitas dihubungkan oleh cyber community, jaringan komunikasi media sosial, yang mengelompokkan individu dalam basis, profesi, hoby, dan kepentingan tertentu.
Tanfizd Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Ujungpandang menggariskan bahwa komunitas masyarakat dewasa ini tengah berkembang pesat dan heterogen, melahirkan beragam kelompok minta, kegiatan, dan afiliasi. Masing-masing kelompok komunitas memiliki relasi sosial yang kohensif.
Secara umum dalam tanfidz mengkategorikan ragam komunitas, komunitas kelompok atas, menengah, bawah, marjinal dan komunitas khusus yang diikat dengan hobi, profesi dan kepentingan, termasuk juga komunitas vitrual yang menjadi realitas baru dalam kehidupan sosial.
Komunitas sosial atas pada umumnya adalah sekelompok individu yang sudah mapan, berpendidikan tinggi, profesional, penghasilan tinggi, penguasaan terhadap akses ekonomi, dekat dengan pengambil kebijakan, memiliki status sosial tinggi, bagian dari elite negara dan bangsa, sebagai kelompok berpengaruh.
Komunitas sosial menengah cendrung dinamis, secara ekonomi mereka sudah mapan dan berkecukupan, secara budaya mereka akomodatif dan secara agama mereka cendrung reformis. Komunitas sosial bawah, pada umumnya mereka memiliki penghasilan, tetapi banyak yang rentan ke arah garis kemiskinan, karena penghasilan mereka jarang yang tetap, dipatok pada penghasilan standar minimal.
Dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 telah dibulatkan tekad untuk berkomitmen melakukan gerakan pencerahan sebagai kelanjutan dari pembaharuan abad pertama. Gerakan pencerahan merupakan aktualisasi dakwah dan tajdid yang bersifat transformatif yang menekankan pada pembebasan, pemberdayaan dan memajukan kehidupan masyarakat.
Dalam pengembangan dakwah, pencerahan diaktualisasikan dalam bentuk dakwah pencerahan berbasis komunitas. Dakwah pencerahan berbasis komunitas didasarkan atas pertimbangan, yaitu: (1) mempertahankan, melangsungkan, dan mentransformasikan gerakan pencerahan di abad kedua dengan menjadikan komunitas sebagai basis gerakan;
(2) perubahan sosial akibat globalisasi dan dinamika sosial baru yang terjadi dalam asyarakat Indonesia di abad ke-21 yang memerlukan kekuatan penyangga nilai yang meneguhkan sekaligus mencerahkan; (3) dinamika ekonomi, politik, dan budaya pasca reformasi yang cenderung serba liberal serta memerlukan bimbingan dan arahan nilai-nilai ajaran Islam yang membentuk karakter akhlak mulia dan menjadi rahmat bagi semesta;
(4) penetrasi ideologi-ideologi dan misi agama lain yang semakin meluas dalam kehidupan masyarakat Indonesia khususnya di berbagai lingkungan komunitas yang memerlukan dakwah “fastabiq al-khairat” yang menampilkan keunggulan alternatif; dan (5) dalam konteks situasi yang dihadapi, seiring dengan perkem bangan masyarakat yang makin berubah cepat, heterogen, dan kompeks maka diperlukan pemikiran, pendekatan, strategi, dan aktivitas baru yang lebih aktual dalam model gerakan komunitas dalam sistem Gerakan Jamaah yang meluas dan mengakar di masyarakat.
Dalam Tanfidz Putusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 dijelaskan bahwa Dakwah Pencerahan berbasis Komunitas merupakan bentuk aktualisasi dakwah Islam yang diperankan gerakan Islam ini dengan perhatian atau fokus pada kelompok-kelompok sosial khusus yang disebut “komununitas”.
Dakwah pencerahan dikembangkan pendekatan dan strategi yang lebih relevan untuk menghadapi berbagai komunitas yang berkembang di masyarakat sesuai dengan karakternya masing-masing ke dalam suatu model dakwah yang aktual. Pendekatan dan strategi dakwah tersebut difokuskan pada kelompok-kelompok masyarakat yang tergolong dalam komunitas.
Dakwah Komunitas secara esesensi dan fungsinya sebenarnya “Dakwah Jamaah”, sebagai wujud aktualisasi atau pengembangan dari Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ). GJDJ sendiri sering disebut dengan satu istilah yaitu “Gerakan Jamaah” (Pedoman GJDJ PP Muhammadiyah tahun 1977).
Dengan demikian “Dakwah Komunitas” atau “Dakwah Jamaah” dapat dinyatakan sebagai “Model Pengembangan Gerakan Jamaah” yang diformulasikan kembali dalam era kekinian ketika Muhammadiyah memasuki abad kedua. Kandungan maknanya sama, yaitu sebagai wujud kegiatan dakwah dengan model Gerakan Jamaah untuk berbagai kelompok komunitas yang bertujuan menyebarluaskan dan mewujudkan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat sehingga terbentuk “Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” sebagaimana cita-cita ideal Muhammadiyah.
Dakwah Komunitas menggunakan prinsip-prinsip GJDJ dengan pengayaan konsep, pemikiran, pendekatan, strategi, metode, dan pelaksanaan yang lebih bervariasi sesuai dengan ragam komunitas yang menjadi sasaran dakwah. “Dakwah Komunitas” memiliki karakter khusus sesuai dengan karakter komunitas itu sendiri.
Komunitas sebagai satuan kelompok kecil dari masyarakat memiliki karakteristik dan kebutuhan spesifik. Antara satu komunitas dan komunitas lain memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda dan karena itu membutuhkan pendekatan dakwah yang berbeda pula.
Kebutuhan-kebutuhan yang dimaksud antara lain kebutuhan akan identitas, akses ekonomi, visi keberdayaan, dan kemampuan mengorganisasi atau memobilisasi. Sebagai gerakan dakwah Islam dan organisasi yang multifungsi, Muhammadiyah telah melakukan aktivitas dakwah di pelbagai komunitas, mulai dari kalangan kelas menengah-atas sampai pada kelompok menengah-bawah dan bahkan kelompok marjinal.
Dakwah komunitas adalah sebuah konsep dan strategi dakwah yang disusun sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan komunitas yang menjadi objek dakwahnya. Misalnya, untuk di kalangan masyarakat kelas menengah-atas yang secara ekonomi mapan dan memiliki latar pendidikan yang relatif tinggi, kebutuhan mereka akan identitas sosial-keagamaan berbeda dengan kelompok kelas menengah-bawah.
Pemahaman dan intepretasi kelas-menegah terhadap konsep-konsep dasar keagamaan Islam yang menjadi pegangan mereka juga berbeda. Boleh jadi kelas menengah lebih kosmopolit, dan melihat fungsi agama sebagai pendorong untuk melakukan amal kebajikan dalam ranah sosial, ekonomi dan politik yang lebih luas.
Sementara itu, di kalangan kelompok masyarakat kelas menengah-bawah, keberislaman menjadi bagian dari upaya meningkatkan spirit dan ethos kerja guna memperbaiki taraf hidup. Bagi kelompok marjinal, Islam menjadi sarana perjuangan untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka sebagai warga negara yang telah diabaikan oleh negara.
Model Dakwah Pencerahan Berbasis Komunitas yang dikembangkan Muhammadiyah harus dimaknai sebagai bentuk dakwah yang fleksibel dan dinamis, yang tidak hanya menyampaikan pesan pesan keagamaan melainkan juga disertai aktivisme yang bersifat praksis, dengan prinsip:
(1) kemampuan menerjemahkan pesan dan misi dakwah secara relevan yang membawa pencerahan dalam kehidupan komunitas yang menjadi sasaran dakwah;
(2) kemampuan memahami dan memetakan komunitas secara lengkap;
(3) kemampuan untuk mengorganisasi/memobilisasi;
(4) kemampuan beinteraksi dan berkomuniasi sesuai dengan karakteristik komunitas;
(5) kemampuan memetakan dan mengidentifikasi kebutuhan komunitas;
(6) kemampuan untuk membangkitkan solidaritas;
(7) kemampuan mengembangkan proses pecerahan yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan yang bermakna sesuai dengan nilai-nilai luhur ajaran Islam yang membawa kemajuan.
Beberapa komunitas sosial yag telah digarap oleh aktifis dakwah Muhammadiyah, pertama, dakwah di tengah eks Pekerja Seksual di Kecataman Krembangan. Muhammadiyah telah mampu mengentaskan kegiatan komersialisasi seksual.
Para eks pekerja komersial seksual diberikan pekerjaan, diberikan pelatihan dagang dan dilakukan kajian yang tetap satu kali dua minggu. Kedua, komunitas LGBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender) di Kabupaten Pasuruan, memberikan tempat untuk melakukan curhatan, pendekatan konsultas dan konsling, membuat saudara yang tengah tergelincir kembali ke jalan yang benar.
Ketiga, komunitas anak punk dilakukan di Kabupaten Demak, memberikan tempat dan fasiltas persyarikatan kepada saudara yang tengah mengalami dis orientasi kehidupan, pencarian jatidiri yang susah ditemukannya, Muhammadiyah menemukan jati diri dan mengantarkan hidayah, sehingga mereka dapat pulih dan kembali dalam kehidupan yang normal.
Mereka diberikan hak sipil kenegaraan, diberikan akses pekerjaan dan diikutkan sebagai jamaah Muhammadiyah dalam kajian yang dilakukan. Keempat, para pecandu nartkotika dan psikotropika diberikan pendampingan, pembinaan dan rehabilitas, sehingga dapat dientaskan dan kembali dalam kehidupan normal.
Kelima, pembinaan anak jalanan yang tergabung dalam komunitas anak kuburan, diberikan bea siswa, santunan dan pendampingan dalam melakukan pendidikan, sehingga mereka dapat sejajar dengan anak-anak yang berasal dari keluarga menengah atas.
Keenam, pembinaan qoryah tayyibah dari komunitas pemulung, kajian rutin dan pembinaan keluarga sakinah serta pendampingan dalam perjuangan hak-hak sipil mereka. Ketujuh, pendidikan di lapas anak (lembaga Pembinaan Kemasyaratan Anak), pendampingan pendidikan dan advokasi.
Gerakan Dakwah pencerahan berbasis komunitas langkah strategis yang perlu digarap dengan basis sistem dan manajemen. Gerakan selama ini dilakukan baru dalam bentuk sporadis berbasis personal dan kedekatan secara komunal.
Belum bersinergi secara sistematis antara pelaksanaan kegiatan dengan sumber pendanaan dan relawan. Sumber pendanaan perlu dipikirkan dalam bentuk pembiayaan rutinitas dan honorarium relawan. Relawan perlu pengembangan dan pelatihan untuk peningkatan kapasitas dan profesionalitas.
Sehingga penyelenggaraan kegiatan tersebut menjadi unit amal usaha persyarikatan, sebagaimana layaknya AUMA (Amal Usaha Muhammadiyah dan Aisyah) yang ada dan maju sekarang. Ini merupakan belantara dakwah Muhammaduyah yang menantang dan menanti untuk mengantarkan aktifis ke gerbang jannatun naim. Menarik dan membawa umat yang tengah dilanda peruntungan tersebut menjadi umat yang beruntung sebagai basis ummat dakwah.
Perwujudan dakwah komunitas, bagian dari strategi dan pendekatan yang dilakukan untuk membumikan risalah agar tetap menjadi hidayah bagi manusia. Pola dan metode yang dilakukan tetap dalam koridor; pertama, hikmah, kebijakan yang bersumber dari pendalam pengetahuan tentang sesuatu, sehingga dakwah dilakukan dengan lentur, tanpa benturan dan resistensi yang signifikan.
Kedua, mauizotil hasanah, pendidikan yang baik, pendekatan dan strategi yang efektif agar terjalin komunikasi yang efektif dan komunikatif serta berjalan secara berkesinambungan. Ketiga, wajadilhum billati ihya ahsan, berdiskusi, pengembangan ide, berinprofisasi dan kreasi yang baik untuk terciptanya kerahmatan yang nyata di tengah kehidupan masyarakat.
Pendekatan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan. Millenial yang sudah berada pada dua alam, maya dan nyata, mengalami proses disrubsi, rasionalisasi, pragmatisasi, dan spiritualisasi serta religiusitas.
Spectrum pergaulan tanpa batas geografis, menembus penjuru dunia timur barat, utara selatan, pesan-pesan tersampaikan secara mondialis, globalis, universalis. Dakwah haruslah di arahkan kepada universalitas dan kesemestaan pada objek dan segementasi tertentu yang dikaita dengan kebutuhan dan kepentingannya.***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar