Kamang Hilia Raih Predikat Desa Anti Korupsi - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

30 November 2022

Kamang Hilia Raih Predikat Desa Anti Korupsi

SEMARANG, potretkita.net - Nagari Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Desa Anti Korupsi 2022.


Prosesi penetapannya di-launching, Selasa (29/11), di Lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagaimana dirilis Dinas Kominfotik Sumbar yang diakses dan dikutip pada Rabu (30/11) sore.


Gubernur Sumatera Barat Buya H. Mahyeldi Ansharullah yang turut hadir pada kegiatan itu mengaku bangga, karena Nagari Kamang Hilia berhasil memenangkan predikat sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2022, bersama sembilan desa lainnya di seluruh provinsi di Indonesia.


"Selamat atas capaian membanggakan ini. Semangat masyarakat Kamang Hilia dalam mencegah dan memerangi tindak pidana korupsi, diharap dapat ditularkan dan menjadi percontohan bagi seluruh desa dan nagari lainnya di Sumbar," ucap gubernur.


Sementara itu, Walinagari Kamang Hilia Khudri Elhami menyatakan, pihaknya sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada semua tim pemerintahan nagari dan semua masyarakat Kamang Hilia, atas semua usaha yang dilakukan, sehingga mendapatkan predikat sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi.


Menurutnya, pembentukan Desa anti korupsi di Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan di tahun 2021 dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Pelaksanaaan kegiatan ini, katanya,  dilatarbelakangi adanya keprihatinan kejahatan korupsi yang sudah merambah sampai ke tingkat desa, padahal seharusnya desa merupakan garda terdepan  dalam mencegah tindak pidana korupsi.


Oleh karena itu, imbuhnya, haruslah ada upaya nyata dari KPK RI untuk memerangi berbagai tindak pidana korupsi dalam berbagai sektor kehidupan termasuk di desa, melalui upaya pendidikan anti korupsi dan pencegahan melalui menanamkan nilai nilai integritas dan anti korupsi.


Ketua KPK Firli Burhan mengatakan, KPK menyadari, pemberantasan korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh KPK saja, tetapi perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi, termasuk masyarakat desa. dalam melakukan tindakan pencegahan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan masyarakat.


"Pemberantasan korupsi menjadi penting, karena tujuan negara kita tidak mungkin bisa diwujudkan, jika masih ada korupsi," ungkapnya.


Untuk mendapatkan predikat Desa Anti Korupsi bukanlah perkara yang mudah. Penilaian telah dilakukan langsung oleh KPK RI yang dimulai dari Februari-November 2022 melalui empat tahapan. Pertama, tahap observasi, yaitu pengecekan dan memilih desa yang akan masuk proyek desa percontohan desa anti korupsi, yang dilaksanakan dari Februari-April 2022. 


Kedua, tahap bimbingan tekhnis yaitu memberikan bimbingan tekhnis terhadap desa terpilih untuk dibentuk menjadi desa percontohan desa anti korupsi dengan melibatkan Kementerian Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI dari April-September 2022. 


Ketiga, tahap penilaian yaitu kegiatan penilaian guna menentukan layak tidaknya sebuah desa dijadikan sebagai desa anti korupsi dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Keempat tahap Launching yaitu kegiatan ceremonial guna mendeklarasikan 10 desa terpilih sebagai desa percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia yang dilaksanakan pada 29 November 2022.


Adapun sembilan desa lainnya disamping Desa Kamang Hilia : Desa Banyu Biru Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung Jawa Barat; dan Desa Kumbang Kabupaten Lombok Timur NTB.


Berikutnya, Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur Desa Kutu Kabupaten Badung Bali; Desa Hanura Kabupaten Pesawaran Lampung; Desa Pakkato Kabupaten Goa Sulawesi Selatan; Desa Mungguh Kabupaten Sekarang Kalimantan Barat; dan Desa Detusoko Barat Kabupaten Ende.(diskominfotiksb; ed. mus) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad