PADANG PANJANG, potretkita.net - Banyak orang menjadikan barang bekas hanya sekadar sampah. Tapi tidak bagi Eli Fahmi. Dia menyulap barang-barang bekas itu menjadi sangat berguna. Kreativitas dan semangat kerja keras menjadi andalannya.
Apa yang selama ini dilakukan Elu dengan Bank Sampah Anggrek Bulan di Kelurahan Pasar Usang, Kota Padang Panjang, berbuah manis. Dia masuk nominasi penerima Satyalencana Kebaktian Sosial.
Tim penilai dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos melakukan verifikasi berkasnya, Jumat (30/12). Dirjen yang diwakili Penyuluh Sosial Ahli Muda Pujiarini bersama tim langsung terkagum dengan hasil karya yang dibuat Eli dan anak-anak didiknya.
"Wah ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat. Barang bekas jadi barang yang sangat berguna, benar-benar kreatif ya ibu Eli ini, sesuai dengan berkas yang dikirimkan," pujinya.
Untuk berkas, dijelaskan Pujiarini, masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Ini perlu dilengkapi lagi agar maksud dan tujuan yang diinginkan tercapai. Semoga, ujarnya, apa yang menjadi niat baik dari Ibu Eli dan Pemko Padang Panjang ini terwujud.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Osman Bin Nur menyampaikan, Eli diusulkan untuk menerima Satyalencana ini Mei 2022 lalu.
"Kita mengusulkan Eli Fahmi ini karena fungsi dan perannya di Padang Panjang sudah banyak. Ia sangat aktif di organisaai dan memiliki bank sampah yang membawa dan mengajarkan anak disabilitas berkarya. Ini sangat bermanfaat untuk masyarakat," terang Osman.
Di samping itu, cerita Osman, Eli pernah menjadi Juara I Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) tingkat Provinsi Sumatera Barat. Pernah mendapatkan pin emas dari Pemerintah Kota Padang Panjang dan masih banyak lainnya. Hal inilah yang mendorong DSPPKBPPPA mengusulkan namanya untuk mendapatkan satyalencana ini.
"Apa yang dilakukan Eli ini sangat nyata dan sesuai dengan kriteria penghargaan satyalencana. Mudah-mudahan ia bisa mendapatkan penghargaan ini," harap Osman.(diskominfopp; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar