PADANG, potretkita.net - Pembangunan jalan tol dari Payakumbuh ke Pangkalan, sebagai bagian dari sirip Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan Padang dengan Pekanbaru atau sebaliknya, kini mulai menampakkan titik terang.
BACA JUGA
- Presiden Belum Bisa Memastikan Tol Menyambung Sampai ke Padang
- Padang dan Pekanbaru Sama-sama Berharap Tol Segera Tuntas
- Dua Nagari di Limapuluh Kota Menolak Pembangunan Jalan Tol
Sejumlah warga yang rumah dan tanahnya terkena rencana trase jalan tol Payakumbuh-Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (24/1/2023) malam, bertemu Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Mereka menyatakan setuju pembangunan jalan tol dan mendukung. Syaratnya, semua pihak melakukan proses secara transparan dengan prinsip ganti untung.
"Kami adalah warga dari lima nagari yang benar-benar terkena rencana trase jalan tol di Limapuluh Kota, tidak ada kami menolak. Kami mendukung rencana pembangunan jalan tol, mohon Pak Wagub teruskan proyek strategis nasional ini," kata Yondriko, ketua Aliansi Masyarakat Terdampak Jalan Tol Pendukung Program Pemerintah (Almast) dalam pertemuan di Ruang Rapat Wagub, Jalan Sudirman, Padang.
Bersama Yondrikio, hadir sekitar 40 orang perwakilan dari lima nagari yang terdampak rencana jalan tol, yaitu Nagari Koto Baru Simalanggang (Kec. Payakumbuh), Nagari Lubuk Batingkok (Kec. Harau), Nagari Koto Tangah Simalanggang (Kec. Payakumbuh), Nagari Taeh Baruah (Kec. Payakumbuh) dan Nagari Gurun (Kec. Harau).
Husna, salah seorang yang hadir pada waktu itu menyebut, adanya pernyataan menolak jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini, tidak berasal dari pemilik lahan yang tanah atau rumahnya terkena rencana trase jalan tol.
Sebagai contoh di Nagari Koto Baru Simalanggang, ujarnya, lahan yang terkena rencana jalan tol berjumlah 44 bidang di dua jorong yaitu Jorong Koto Baru dan Jorong Tabek Panjang. Hampir 70 persen warga sudah setuju, sisanya belum setuju karena masih memerlukan penjelasan tambahan terkait pembangunan jalan tol.
Di lima nagari yang dilalui rencana trase tol ini, diperkirakan ada 267 bidang tanah yang akan terkena pembangunan jalan tol, yang terdiri dari bangunan rumah, lahan pertanian dan tanah kosong.
Dari jumlah bidang itu, kata Yondriko, sebagian besar sudah menyatakan setuju pembangunan jalan tol dalam bentuk tertulis. Hanya sebagian kecil pemiliknya yang belum setuju, karena mereka belum mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang rencana pembangunan jalan tol ruas Payakumbuh- Pangkalan.
“Kami keberatan dengan adanya pernyataan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga terdampak yang menolak pembangunan jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini. Karena penolakan itu tidak berdasarkan musyawarah dengan masyarakat yang bangunan atau lahannya kena rencana trase jalan tol. Mereka yang menolak hanyalah segelintir warga yang namanya tidak ditemukan dalam daftar rencana trase tol yang kami miliki,” kata Yondriko dan Husna.
Wagub Audy mengatakan, pihaknya memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Almast. Dia memperhatikan aspirasi ini, apalagi telah dilengkapi dengan surat persetujuan tertulis dari masing-masing masyarakat, yang rumah atau lahannya terkena rencana trase jalan tol tersebut.
“Aspirasi dan bukti-bukti tertulis ini akan menjadi pegangan Pemda Limapuluh Kota dan Pemda Sumbar untuk disampaikan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Wagub Audy Joinaldy yang didampingi Staf Khusus Tim Percepatan Lahan Jalan Tol H. Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah.
Dalam minggu ini, menurutnya, menjelang tanggal 31 Januari 2023, seluruh berkas persetujuan dari masyarakat pemilik bangunan dan lahan yang terkena rencana trase tol di lima nagari Kabupaten Limapuluh Kota, akan dikumpulkan oleh Almast.
“Nanti berkas-berkas dari Almast akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar melalui Bupati Limapuluh Kota, untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Drs. Syafrizal Ucok, MM., mantan Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan ini.(sumbarprov.go.id; ed. mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar