TANAH DATAR, potretkita.net - Lapangan Cindue Mato Batusangkar kembali diserahkan ke Pemkab Tanah Datar, Jumat (27/1), sebagai pengelola sementara. Masyarakat Tanah Datar sudah sangat merindukan taman kota itu.
Selama ini lapangan tersebut menjalani revitalisasi, dan menjadi kewenangan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat Kusworo Darpito, bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra, melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengelolaan Sementara Taman Kota Cindua Mato Dan BAST, serta Naskah Hibah Barang Milik Negara.
Kusworo menyebut, dengan diserahterimakannya pengelolaan lapangan Cindua Mato dan BAST serta hibah barang milik negara itu, diharapkan Pemda Tanah Datar akan melakukan perawatan secara maksimal.
"Untuk melakukan perawatan ini tidak bisa cuma pemerintah sendiri, tetapi juga harus melibatkan masyarakat. Masyarakat juga harus ikut menjaga aset milik negara, artinya masyarakat juga harus ikut menjaga kebersihan dan keamanannya. Kalau ini kita kerjakan secara bersama-sama maka hasilnya akan jauh lebih baik, karena ini semua harus dirawat kalau tidak tentu akan tidak optimal manfaatnya," kata Kusworo.
Bupati Eka atas nama pemerintah Kabupaten Tanah Datar, mengucapkan terima kasih kepada Balai Prasarana Wilayah Sumatera Barat yang telah menggagas beberapa kegiatan pembangunan di Tanah Datar.
"Kita tahu kegiatan ini sudah lama kita nanti-nantikan dan akhirnya yang kita tunggu-tunggu datang juga. Proses renovasi dan pengembangan lapangan Cindua Mato ini memang cukup menyita waktu, namun dengan diserahterimakan pengelolaannya hari ini kita semua masyarakat Tanah Datar sangat bersyukur," ujarnya.
Menurut bupati, dengan dilakukannya penandatanganan lanjutan pengelolaan sementara lapangan Cindua Mato yang sudah dibangun oleh Balai Prasarana Wilayah Sumatera Barat, tentunya Pemda Tanah Datar akan merawat dan menjaganya dengan baik.
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyambut baik Penandatanganan Berita Acara Pengelolaan Sementara Taman Kota Cindua Mato Dan BAST, serta Naskah Hibah Barang Milik Negara ini. Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Tanah Datar beserta seluruh jajarannya, dan khusus kepada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat.
Menurutnya, ini sebuah berkah bagi Kabupaten Tanah Datar, karena kalau pembangunan ini menggunakan anggaran APBD Pemda Tanah Datar tentu akan menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat apalagi dengan kondisi anggaran yang terbatas.
"Perlu kita sampaikan kepada masyarakat, bahwa kita harus berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat," ujarnya.
Anton mengatakan, DPRD Tanah Datar bersama-sama dengan pemerintah daerah siap menganggarkan untuk pemeliharaan lapangan Cindua Mato nantinya, termasuk kegiatan-kegiatan lainnya yang hari ini juga diserahterimakan.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar