Tujuh Unit Jaring Apung Disita dan Satu Ditenggelamkan - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

23 Maret 2023

Tujuh Unit Jaring Apung Disita dan Satu Ditenggelamkan

TANAH DATAR, potretkita.net - Tujuh unit jaring apung disita dan satu ditenggelamkan, karena pemiliknya dinilai tidak kooperatif dan berusaha melepas jaring yang tidak sesuai, saat tim pengawas datang ke lokasi.


BACA JUGA


Demikian dikatakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Reti Wafda, yang  memimpin operasi penertiban dan pengawasan alat tangkap bagan di Danau Singkarak. Tim yang turun itu merupakan gabungan DKP, Polairud Polda Sumbar, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar, dan pegiat lingkungan Bundo Wati. 


Kegiatan pengawasan dan penertiban di wilayah Kabupaten Solok dan Tanah Datar itu berlangsug 17-19 Maret 2023 di delapan nagari. Pengawasan kali ini merupakan untuk kedua kalinya. Sebelumnya juga telah dilaksanakan pengawasan pada 27 Februari hingga 1 Maret  2023. 


"Pengawasan dilakukan pada 11 nagari yakni Kabupaten Solok sebanyak 6 nagari, Kabupaten Tanah Datar sebanyak 5 nagari. Petugas gabungan sudah memeriksa sebanyak 292 unit alat tangkap bagan/jaring angkat," ujarnya.


Reti menjelaskan, dari pemeriksaan tersebut didapatkan 166 unit (56,86 persen) sudah memakai jaring ukuran standard 3/4 inchi, 101 unit (34,58 persen) ditemukan kosong karena dalam tahap penggantian mata jaring ke tiga perempat inchi, dan 25 unit (8,56 persen) jaring angkat yang berukuran rapat/jaring kelambu/tile yang sedang beroperasi, disita petugas gabungan disertai dengan berita acara penyerahan barang bukti dari nelayan  bagan kepada PPNS DKP Sumbar. 


Sesuai arahan Gubernur Sumbar Buya H. Mahyeldi Ansharullah, tim gabungan secara bertahap akan terus mengupayakan untuk menjaga kelestarian ikan bilih, baik upaya pengawasan maupun upaya konservasi melalui pembuatan reservat di beberapa nagari untuk menjadi rumah bagi ikan, tempat berkembang biak, tempat bermain dan mencari makan bagi ikan-ikan. 


Selain itu, untuk meningkatkan perekenomian nelayan tradisional, DKP Sumbar sudah memberikan bantuan kepada nelayan tradisoional di Danau Singkarak dari tahun 2019 s.d 2022, di antaranya di Kabupaten Tanah Datar berupa Jaring Langli sebanyak 49 unit, gill net 75 unit dan mesin tempel sebanyak 107 unit.


Untuk nelayan di Kabupaten Solok berupa Jaring Langli sebanyak 44 unit, gill net 67 unit dan mesin tempel sebanyak 81 unit. 


"Pengawasan terus dilakukan sebagai upaya tidak terjadi tangkap lebih dan supaya ikan-ikan kecil tidak tertangkap agar terus berkembang biak. Tidak hanya bagan yang akan diawasi dan tertibkan tetapi juga penangkapan lainnya yang tidak ramah lingkungan seperti pengeboman, penyentruman, penggunaan bahan kimia seperti potassium, penggunaan mata jaring pukek/ jaring tradisional yang tidak sesuai juga kita tingkatkan pengawasannya kedepannya," tegas Reti. 


Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis) merupakan satu-satunya ikan endemik Danau Singkarak bahkan satu-satunya didunia sehingga harus dijaga kelestariannya.


Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Barat sudah beberapa kali melalukan sosialisasi, memberi pemahaman kepada nelayan di Danau Singkarak tentang pentingnya menjaga kelestarian sumberdaya ikan di danau singkarak, dan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga ikan bilih tidak punah.(sumbarprov.go.id; ed. mus) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad