Giliran Spanduk Kadaluwarsa jadi Sasaran Satpol PP - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

13 April 2023

Giliran Spanduk Kadaluwarsa jadi Sasaran Satpol PP

PADANG PANJANG, potretkita.net - Setelah menertibkan madia promosi luar ruangan yang dipasang secara liar dan tidak pada tempatnya, kini giliran yang kadaluwarsa pula yang menjadi sasaran. Namun kalau bertemu yang liar dan dipasang di sembarangan tempat, juga tetap dicopot.


BACA JUGA


Pada kegiatan kali ini, tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pemadam Kebakaran, juga didukung oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang.


Plt. Kasat Pol PP Damkar Zulkifli, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Rabu (12/4) mengatakan, pihaknya kali ini turun bersama BPKD agar jelas spanduk, banner, iklan dan pamflet yang layak untuk ditertibkan. 


Sementara itu, Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra menyampaikan, penertiban dilaksanakan secara berkelanjutan melalui operasi rutin.

 

“Alhamdulillah dapat turun bersama BPKD. Jadi, pelaksanaan tugas antara Pol PP dan BPKD dalam penertiban spanduk ada sinkronisasi,” ujar Herick.


Dia mengimbau agar pengusaha jasa iklan dan masyarakat terlebih dahulu datang dan berkonsultasi bersama BPKD sebelum memasang spanduk, banner, iklan atau pamflet. 


“Lebih baik sebelum dipasang, datang dan berkonsultasi dulu ke BPKD. Semua ada aturannya. Mari bersama-sama kita menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta keindahan kota,” ajaknya.(kominfopdp; ed. mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad