TANAH DATAR, POTRETKITA.net – Setelah meresmikan berdirinya Klinik Hukum Muhammadiyah, beberapa waktu lalu, kini Pimpinan Cabang Muhammadiyah Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mempersiapkan sejumlah Palanta Hukum.
Ketua PCM Lima Kaum Mustafa Akmal Dt. Sidi Ali, MH
Menurutnya,
Palanta Hukum menjadi program inovasi Muhammadiyah untuk membangun masyarakat
yang memiliki pengetahuan hukum yang cukup, terutama menyangkut masalah-masalah
hukum yang kerap menjerat warga.
Mustafa
mengatakan, masyarakat dalam wilayah dakwah Muhammadiyah Lima Kaum, beberapa
waktu belakangan banyak yang berurusan dengan aparat hukum, terutama dalam
kasus narkoba, pencabulan, penghinaan, pencemaran nama baik, perkelahian, dan
sebagainya.
‘’Agar
mereka tidak terjerat perbuatan melanggar hukum, kita perlu melakukan
pencerdasan dan pencerahan. Ini menjadi bagian penting dari dakwah
Muhammadiyah. Pembicaraan dan pembahasan masalah hulum bisa dilakukan di
Palanta Hukum Muhammadiyah. Tidak perlu formal-formalan yang penuh seremonial.
Namanya saja palanta, nonformal saja, tapi menyentuh langsung ke akar permasalahan,’’
tuturnya.
Saat
meresmikan Klinik Hukum Muhammadiyah Lima Kaum beberapa waktu lalu, Mustafa juga
sudah menegaskan, persoalan hukum kini
membeliti banyak warga. Ironisnya, mereka tidak mengetahui mekanisme dan proses hukum yang
dihadapi. Untuk itu, dibutuhkan adanya pendampingan.
Mustafa
yang juga ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanah Datar itu menjelaskan,
pihaknya terus melakukan sosialisasi bagi warga Muhammadiyah yang diawali dari
Ranting Muhammadiyah Balai Batu, seterusnya akan berlanjut ke ranting-ranting
Muhammadiyah lainnya, tidak saja di Cabang Lima Kaum, tetapi membuka
kemungkinan ke cabang-cabang lainnya.
‘’Ini
merupakan inovasi yang kita lakukan, sebagai upaya menghadapi perkembangan
zaman. Banyak kasus hukum yang
menimpa masyarakat, mulai dari persoalan narkoba yang semakin meruyak, hingga
persoalan lainnya,’’ ujar Mustafa.
Kita
berharap, katanya, kehadiran Klinik Hukum Muhammadiyah Lima Kaum, lalu disusul dengan
Palanta Hukum Muhammadiyah, bisa memberi pencerahan bagi masyarakat, sekaligus
menjadi tempat konsultasi dan bantuan hukum. ‘’Kita memberikan pelayanan secara
gratis,’’ terangnya.
Dengan
hadirnya Palanta Hukum Muhammadiyah di tingkat jorong, nagari, dan ranting
Muhammadiyah, pihaknya berharap masyarakat jadi melek hukum, sehingga bisa
meminimal terjadinya tindakan pelanggaran hukum.(musriadi musanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar