12 Orang Terima Penghargaan dari Kapolres Padang Panjang - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

14 Desember 2021

12 Orang Terima Penghargaan dari Kapolres Padang Panjang

PADANG PANJANG, POTRERKITA.net - Sebanyak 12 orang mendapat penghargaan dari Kapolres Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, AKBP Novianto Taryono. Mereka dinilai berhasil dalam menunaikan tugas dan fungsi masing-masing.

Untuk kriteria penghargaan yang telah membawa massa terbanyak ke gerai vaksinasi, diberikan kepada Bripka Otrinaldi, Bripka Ready Kurniawan, Bripka Riky Ramendra, Bripka Riko Ade Siswara, Bripka Hendra Lesamana, dan Brigadir Robby Marcotelly. Sedangkan penghargaan sebagai Tim Vaksinator Polri diberikan Kepada dr. Asep Hukanda, Bripka Muhardi, dan Silfia Armi.


Penghargaan berupa piagam tersebut, diserahkan kapolres pada saat pelaksanaan apel pagi di lapangan Polres Padang Panjang.


Kapolres juga memberikan penghargaan kepada Tim Pemberantas Tikus yang dipimpin Wakapolres Kompol Alvira, Briptu Ryan Hadi, dan Briptu Jonathan Pakpahan yang berkolaborasi dengan 10 orang mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang.


Prestasi-prestasi itu dinilai mengharumkan nama Polres Padang Panjang di Tingkat Mabes Polri. Tim Pemberantas Tigus meraih Juara III pada saat lomba pembuatan video orasi, digelar dalam rangka memperebutkan Piala Kapolri dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia.


Novianto mengucapkan selamat kepada personil terpilih, dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil yang telah berdedikasi dalam pelaksanaan tugas. Beliau juga berharap hal ini akan menjadi motivasi bagi seluruh personil untuk tidak henti hentinya melakukan inovasi yang positif, dan berkarya dalam pelaksanaan tugas untuk membangun Citra Polri yang lebih baik  ke depan.


Kapolres menyatakan, dia akan selalu memberikan dukungan sepenuhnya kepada seluruh personil yang memiliki potensi untuk berkarya dalam pelaksanaan tugas demi memajukan nama baik Polri, khususnya Polres Padang Panjang. Hukuman pun akan diberlakukan, bagi personil yang melanggar.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad