PADANGPANJANG, POTRETKITA.net - Shalat Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Kota Padang Panjang, dipusatkan di Lapangan Bancah Laweh. Hal itu diputuskan, setelah jajaran terkait menggelar rapat di Balaikota setempat.
Sonny Budaya Putra. |
Rapat yang dipimpin Sekdako Sonny Budaya Putra itu, berlangsung Rabu (20/4). Bila cuaca tidak mengizinkan, maka shalat id dipindah ke sejumlah masjid yang sudah disepakati sebagai alternatid.
Sonny mengatakan, sampai saat ini pemerintah pusat memberikan izin pelaksanaan Shalat Ied di lapangan, akan tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan. "Alhamdulillah dengan adanya kebijakan pemerintah, memungkinkan pelaksanaan Shalat Ied di
lapangan, dengan menerapkan prokes, memakai masker," tuturnya.
Di samping itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lapangan, menghindari penumpukan sampah seusai pelaksanaan salat.
Ada enam alternatif tempat salat yang dipersiapkan Pemko bila terjadi hujan, yaitu Masjid Islamic Center, Masjid Tauhid di Kelurahan Pasar Baru, Masjid Ilham di Kelurahan Koto Panjang, Masjid Ashliyah Kelurahan Pasar Usang, dan Masjid Taqwa Muhammadiyah.
Adapun untuk kegiatan takbiran, Pemko menghimbau pelaksanaannya di masing-masing masjid. "Kita imbau kepada masyarakat, pelaksanaan takbiran itu di masing-masing masjid. Jadi tidak ada takbiran keliling," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag), Drs. H. Alizar, M.Ag mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Kemenag No 8 Tahun 2022, Shalat Idul Fitri sudah bisa dilaksanakan di lapangan ataupun di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan. "Artinya sudah bisa kita laksanakan," ujarnya.
Pada rapat tersebut turut dibahas teknis kelancaran kegiatan saat pelaksanaan Idulfitri melibatkan berbagai OPD, unsur kepolisian dan sejumlah elemen lainnya.(diskominfo pp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar