Shalat Bagi Orang yang Lupa dan Ketiduran - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

19 Juli 2022

Shalat Bagi Orang yang Lupa dan Ketiduran

DALAM buku Tanya Jawab Agama jilid III disebutkan, orang yang lupa melakukan shalat, maka shalatnya dilaksanakan ketika ingat.

Orang yang tidur sebelum waktu shalat dan bangun setelah waktu shalat habis, maka shalatnya pada waktu bangun.

ilustrasi dakta.com


Menjadi kewajiban menunaikan shalat yang tertinggal sewaktu bangun bagi orang yang tertidur. Misalnya, jika seseorang tidur sebelum Shalat Zuhur dan bangun setelah matahari tenggelam (masuk waktu Maghrib), maka ketika orang tersebut, bangun harus segera melakukan Shalat Zuhur, kemudian Ashar, baru kemudian Shalat Maghrib.


Dalil pengamalan demikian adalah, apa yang disabdakan dan dilakukan oleh Nabi berdasarkan riwayat Bukhari dan Muslim sebagai tersebut di bawah:


SHALAT ORANG YANG LUPA


Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, bersabda Rasalullah SAW: Barangsiapa lupa shalat, hendaknya ia mengerjakan di kala ia ingat. Tak ada kaffarat (penatup dosa) baginya selain itu. (HR. Bukhari dan Muslim).


SHALAT ORANG YANG TERTIDUR


Dari Anas bin Malik RA, ia berkata: Bersabda Rasulullah SAW: Apabila salah seorang di antaramu lalai tertidur, sehingga karenanya luput melakakan shalat, atau salah seorang di antaramu lalai, sehingga karenanya tertingal melakukan shalat, maka bendaknya melakukan shalat itu di kala teringat, karena Allah berfirman: Dirikanlah shalat untuk mengingat akan Daku. (HR. Bukhari dan Muslim).


Urutan-urutan melakukan shalat yang tertinggal:


Dari Abu Said Al-Khudriy RA, ia berkata: “Pada suatu hari di waktu peperangan Khandaq, kami terhalang mengerjakan shalat. Sesudah berlalu sebagian malam sesudah terbenam matahari, barulah kami memperoleh keredaan peperangan (kemenangan). Kemenangan itulah yang dikehendaki dalam ayat: Dan Allah memenangkan para Mukmin dari peperangan dan Allah Maha Kuat lagi Maha Mulia.


Sesudah reda peperangan, Nabi memanggil Bilal (untak azan) lalu Nabi melaksanakan Shalat Zuhur, Nabi melangsungkan shalat dengan sebaik-baiknya seperti kalau shalat di waktunya. Kemudian Nabi menyurah Bilal iqamah untuk Shalat Ashar, dan Nabi pun mengerjakan sebaik-baiknya seperti shalat pada waktunya.


Kemudian Nabi memerintahkan Bilal untuk iqamah Shalat Maghrib dan Nabi mengejakan Shalat Maghrib sebaik-baiknya sebagaimana yang lain. Kemudian Abu Said Al-Khudriy mengatakan, bahwa hal yang demikian itu (terjadi sebelum turunnya ayat yang menerangkan Shalat Khauf. (HR. Ahmad dan an Nasaiy).(muhammadiyah.or.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad