TANAH DATAR, potretkita.net - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp957,84 miliar. Sebesar Rp140,02 miliar di antaranya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Bupati
Eka Putra, Senin (7/11), pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar di
ruang rapat lembaga legislatif itu, dengan agenda penyampaian nota penjelasan
Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun
anggaran 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD
Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar
Anton Yondra dan Saidani serta dihadiri 28 anggota dan Sekretaris Dewan Tanah
Datar Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana,
asisten, staf ahlik Kepala OPD, Camat dan walinagari se Tanah Datar.
“Pemerintah Daerah Tanah
Datar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp957.842.796.590,- dengan rincian
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp140.021.755.000,-, Pendapatan Transfer
Rp813.531.041.590,- dan Pendapatan Daerah yang Sah Rp 4.290.000.000,” kata
bupati.
Menurut bupati,
pembiayaan-pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp150.025.375.100,- yang
bersumber dari sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Bupati menyebut, tujuan
penyampaian dari penyampaian Nota Ranperda tersebut, sebagai perencanaan
anggaran tahun 2023 mendatang, untuk dibahas antara pemerintah daerah dengan
anggota DPRD, yang berisikan gambaran tentang kondisi umum keuangan
daerah.
“Terkait perencanaan
anggaran tahun 2023 sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun
2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Dengan
mempertimbangkan kondisi perekonomian Kabupaten Tanah Datar masih dalam
pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19," kata Bupati.
Dalam rangka terwujudnya
APBD yang transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,
Bupati berharap, pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan
lancar, dan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan
masyarakat, serta dapat selesai sesuai jadwal dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
"Dengan selesainya
Ranperda ini tepat waktu, maka pelayanan kepada masyarakat dan Pembangunan
dapat terlaksana sesuai target kinerja yang direncanakan," ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Rony Mulyadi sampaikan rapat paripurna untuk pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 akan dilanjutkan pada Rabu (9/11/22) dengan agenda mendengarkan pandangan Fraksi Fraksi. (musriadi musanif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar