Wabup Simalungun Apresiasai Satgas BKB Sumut - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

09 November 2022

Wabup Simalungun Apresiasai Satgas BKB Sumut

Kegiatan pengobatan gratis sudah enam kali dilaksanakan di wilayah Kabupaten Simalungun sejak tahun 2021-2022


SIMALUNGUN, potretkita.net - Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi member apresiasi kepada Satgas Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB) Provinsi Sumatera Utara, karena memberi layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.


Layanan keswehatan yang diberikan di antaranya pengobatan gratis, operasi bibir sumbing, dan sunatan massal yang diikuti 120 anak. Kegiatan Rabu (9/11) itu, dipusatkan di Puskesmas Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, merupakan kerjasama Satgas BKB, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Simalungun.


Menurut Satgas BKB Sumut Suwandi Simanjuntak, kegiatan pengobatan gratis sudah enam kali dilaksankan di wilayah Kabupaten Simalungun sejak tahun 2021-2022.


"Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat Simalungun. Kegiatan ini adalah program dari Pemprovsu untuk masyarakat sehat dan akan berlanjut di tahun 2023 dengan kegiatan yang sama di Kabupaten Simalungun ini," sebut Suwandi.


Wabup menyampaikan apresiasi kegiatan, layanan pengobatan gratis yang dirangkaian dengan operasi bibir sumbing, dan sunat massal bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.


"Dengan adanya layanan ini dan kepedulian yang tinggi Pemprovsu akan menambah derajat kesehatan bagi masyarakat Simalungun khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya sehingga kedepan diharapkan akan lahir generasi yang sehat dan taat beragama," katanya, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun ada akun media sosialnya.


Turut hadir di lokasi, Kabid Yankes Dines Simalungun Henry RM Hutabarat, Camat Dolok Batu Nanggar Osnidar Marpaung, Forkopimca, Kapus Serbalawan Juli Yanti, Lurah Serbalawan Lama Damanik, Pengurus PPNI Sumut Mansur Tanjung, dan Pengurus PPNI Kabupaten Simalungun Syahrul.(*/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad