Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah Masih Dibuka - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

30 Desember 2022

Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah Masih Dibuka

JAKARTA, potretkita.net - Pendaftaran penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibuka. Ada ratusan calon aparatur yang akan direkrut. Pendaftaran sudah dimulai 21 Desember 2022 lalu.

ILUSTRASI KEMENKOMINFO.GO.ID

 BACA JUGA 


Berdasarkan siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 026/RILIS/BKN/XII/2022, pendaftaran dibuka hingga 06 Januari 2023. Itu artinya, masih cukup waktu untuk mempersiapkan diri dan mendaftar secara online.


Kepada pejabat pembina kepegawaian, baik di lingkungan kementerian dan lembaga negara, maupun instansi pemerintah daerah, BKN juga sudah bersurat dengan nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022, terkait jadwal pendaftaran hingga proses seleksi.


Pendaftaran dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023. Setelah itu, Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023. Pelaksanaan pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. 


Untuk pengumuman formasi seleksi PPPK Teknis 2022, sudah diumumkan oleh masing-masing instansi pada laman informasinya, termasuk melalui media cetak, dengan merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan BKN.


Oleh karena itu, sebut siaran pers tersebut, calon peserta seleksi diimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada instansi yang akan dilamar.


Selengkapnya, untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang tersedia, calon peserta seleksi dapat mengaksesnya pada portal SSCASN BKN di menu layanan informasi.


BKN menargetkan, rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 dapat rampung hingga Juni 2023 mendatang.


Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta juga diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.(rel/mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad