JAKARTA, potretkita.net - Pemerintah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 pada APBN 2023. Tugas KPC-PEN pun berakhir pada akhir 2022 ini. Sisa dananya akan dikembalikan ke kas negara.
ILUSTRASI FK.UI.AC.ID |
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengatakan, tugas KPC-PEN akan selesai akhir tahun ini. Realisasi penyaluran dana PC-PEN mencapai Rp330,7 triliun per 9 Desember 2022. Angka ini sekitar 72,6 persen dari total dana yang disiapkan.
Menurutnya, pemerintah tak terlalu mengejar untuk merealisasikan total anggaran PC-PEN Rp454,62 triliun untuk alokasi tahun 2022. Mengingat, kondisi saat ini tren kasus Covid-19 mulai terkendali dan kegiatan ekonomi nasional terus membaik.
Nantinya, sisa dana tersebut akan masuk kembali ke kas negara di Kementerian Keuangan. Dana tersebut akan dialokasikan sesuai dengan yang tercantum dalam desain alokasi APBN 2023.
Dana PEN 2023 tidak ada lagi, karena sudah selesai berdasarkan Undang-Undang nomor 2 atau Perpu 1/2020. Jadi, semuanya sekarang masuk di belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang regular. Namun untuk yang BUN (Pagu Dana Pengeluaran Bendahara Umum Negara), pemerintah tetap mencadangkan untuk kebutuhan alokasi subsidi, apabila terjadi guncangan sosial ekonomi.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, anggaran PEN terbagi dalam tiga klaster yaitu kesehatan, perlindungan sosial masyarakat, dan pemulihan ekonomi. Sampai Desember 2022, realisasi anggaran klaster kesehatan mencapai Rp54,2 triliun atau 44,2 persen dari pagu Rp122,54 triliun.
Untuk klaster perlindungan sosial masyarakat sebesar Rp148,2 triliun atau 95,8 persen dari pagu Rp154,76 triliun. Sedangkan, capaian pemulihan ekonomi nasional sebanyak Rp128,4 triliun atau 72 persen dari pagu Rp178,32 triliun.
Anggaran tersebut diberikan, antara lain, untuk pembayaran vaksin, pembiayaan pasien, insentif tenaga kesehatan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, insentif pelaku UMKM, ketahanan pangan, dan pajak dunia usaha.
JEJAK AWAL
Jejak awal Covid-19 di Indonesia dimulai dengan ditemukannya kasus pertama dan kedua Covid-19 pada awal Maret 2020. Hingga kini, total kasus konfirmasi di Indonesia telah mencapai tidak kurang dari 6,7 juta orang.
Pandemi Covid-19 merupakan kejadian luar biasa (extraordinary) yang tidak diperkirakan sebelumnya (unprecedented). Hal tersebut belum pernah dialami dan dihadapi oleh satu pun negara di dunia.
Untuk itu, sejak pertengahan 2020, berbagai langkah strategis telah diambil pemerintah, salah satunya dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Melalui KPC-PEN, pemerintah secara cepat telah merespons kejadian luar biasa pandemi Covid-19, dengan mengambil langkah-langkah kebijakan “gas dan rem” yang mengintegrasikan antara dimensi penanganan kesehatan dengan dimensi pemulihan ekonomi nasional.
Dinamika perjalanan pemerintah dan pihak terkait menerapkan kebijakan menangangi pandemi itu, kemudian didokumentasikan dalam sebuah buku. Temanya, Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Catatan tersebut diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang ditugaskan Presiden RI Joko Widodo-- sebagai koordinator KPC-PEN.
“Kita semua mendapatkan amanah penugasan di KPC-PEN, tugas yang sangat penting bagi keberlangsungan bangsa dan negara pada masa-masa pandemi Covid-19. Selama menjadi pimpinan pada Komite PC-PEN, kita melihat banyak sekali lesson learned yang sangat berharga, terutama dalam menghadapi berbagai kondisi dan tantangan di masa-masa mendatang,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam acara Peluncuran Buku Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Berbagai pembelajaran berharga dari PC-PEN selama dua tahun ini diungkapkan Menko Airlangga. Anggaran fleksibel perlu disiapkan guna mengantisipasi berbagai kondisi darurat di tengah situasi yang penuh ketidakpastian tersebut.
Salah satu yang patut digarisbawahi adalah keputusan cepat pemerintah dalam memutuskan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Itu sebagai upaya perlindungan masyarakat dari wabah corona untuk mencapai kekebalan bersama (herd immunity).
Sampai saat ini, sebanyak 440 juta vaksin Covid-19 sudah disuntikkan kepada masyarakat. “Diplomasi vaksin” dilakukan pemerintah sebagai langkah strategis untuk menyediakan vaksin Covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga menyuarakan pentingnya akses terhadap vaksin bagi seluruh negara di dunia melalui slogan “No country should be left behind”.
Pengembangan vaksin buatan dalam negeri dengan memaksimalkan kemampuan riset dan inovasi di dalam negeri juga dilakukan pemerintah. Saat ini, Indonesia sudah memiliki dua vaksin produksi dalam negeri, yaitu Indovac buatan PT Bio Farma serta Inavac yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan PT Biotis.
Koordinasi terintegrasi dan partisipasi aktif seluruh kelompok masyarakat juga selalu dilakukan. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang melibatkan seluruh komponen bangsa, baik di tingkat pusat maupun daerah serta koordinasi intensif dilakukan oleh KPC-PEN secara rutin minimal satu minggu sekali.
Sebagai hasil dari berbagai kebijakan tersebut, pandemi dapat lebih terkendali dan perekonomian Indonesia terbukti mulai pulih lebih cepat. Bahkan perekonomian Indonesia berhasil tumbuh impresif sebesar 5,72 persen (year on year/yoy) pada kuartal ketiga 2022.
Pada kesempatan itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, saat masa pandemi Covid-19, industri manufaktur merupakan sektor dengan ketahanan yang relatif lebih tinggi dan terbukti mampu pulih secara lebih cepat daripada sektor lainnya.
Dicontohkan, industri manufaktur nasional tetap bergerak menopang perekonomian. Melalui kebijakan perizinan untuk kegiatan industri pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 7 tahun 2020 tentang Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Selanjutnya, Kementerian Perindustrian menginisiasi kebijakan insentif berupa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bagi mobil. Hal ini berangkat dari pemahaman bahwa industri otomotif merupakan salah satu subsektor penting yang memiliki backward and forward linkage yang besar, sehingga dapat menjadi penyangga bagi pemulihan ekonomi.
Kementerian Perindustrian mencatat, saat masa pandemi, kinerja penjualan mobil peserta PPnBM DTP pada Maret--Desember 2021 sebanyak 519 ribu unit atau meningkat sebesar 113 persen (275 ribu unit) dari periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan industri alat angkutan pada triwulan II dan III 2021 masing-masing sebesar 45,2 persen (yoy) dan 27,8 persen (yoy).(indonesia.go.id/kristantyo wisnubroto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar