Polisi Kandangkan 26 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong - Potret Kita | Ini Beda

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

05 Februari 2023

Polisi Kandangkan 26 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong

PADANG PANJANG, potretkita.net - Polisi dari jajaran Polres Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, mengandangkan 26 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (ravcing).


Sepeda motor itu terjaring, saat jajaran Satlantas Polres Padang Panjang menggelar patroli dan menindak balap an liar, Sabtu (4/2) malam, sebagaimana dikutip dari rilisan Humas Polres Kota Padang Panjang.


Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat lantas Iptu Aldy Lazuardy menjelaskan, kegiatan patroli dan menindak balapan liar dengan sepeda motor berknalpotg racing, dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat.


"Sebanyak 26 unit sepeda motor tersebut di jaring di sepanjang Jalan Sudirman sampai Simpang Hasiba. Sepeda motor yang terjaring itu kita tilang dan diamankan ke Mapolres Padang panjang," katanya. 


Aldy menambahkan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, kerap kali menganggu aktivitas masyarakat, karena aksi ugal-ugalan dan balapan liar mereka di sepanjang jalan, yakni mulai dari depan Bank BRI Jalan Sudirman sampai Simpang Hasiba, dengan titik kumpul mereka di Halaman Masjid Taqwa Muhammadiyah Kauman.


"Semoga dengan adanya penindakan ini akan menjadi efek jera bagi peserta balap liar, dan pengguna knalpot brong lainnya. Aksi mereka sangat beresiko bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain," sebut kapolres.(mus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad